WhatsApp Icon
Kemenag dan BAZNAS Kota Serang Perkuat Kolaborasi Program Zakat dan Wakaf Melalui Bimtek

 

Kota Serang – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang berkolaborasi dengan BAZNAS Kota Serang menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dalam rangka memperkuat sinergi pengelolaan zakat dan wakaf, khususnya dalam bidang digitalisasi, sosialisasi, dan penguatan program kerja antar lembaga.

Dalam kegiatan tersebut, Pak Ahmad Firdaus menyampaikan bahwa penyuluh KUA memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan zakat dan wakaf, terutama pada aspek digitalisasi dan edukasi masyarakat. Menurutnya, BAZNAS sebagai lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat perlu terus meningkatkan pola sosialisasi agar tujuan pengumpulan zakat dapat dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia juga berharap kerja sama antara Kemenag, BWI, dan BAZNAS dapat semakin diperkuat melalui program-program yang konkret dan berkelanjutan. “Dimanapun saya bekerja harus ada perubahan. Perubahan itu kecil, tetapi harus memiliki nilai,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Serang, Drs. H. Mahyudi Yusuf, menyampaikan bahwa BAZNAS memiliki target penghimpunan zakat berdasarkan potensi besar yang dimiliki Kota Serang. Potensi tersebut diibaratkan seperti emas yang masih tersimpan di dalam tanah dan belum tergali secara maksimal.

Beliau menjelaskan bahwa pada tahun ini BAZNAS Kota Serang berhasil membentuk UPZ Pemerintah Kota sebagai langkah strategis dalam meningkatkan penghimpunan zakat, khususnya di lingkungan ASN. Selain itu, berbagai program penghimpunan juga terus dilakukan, termasuk melalui program Ramadan yang dijalankan oleh Waka I dengan target penghimpunan zakat fitrah mencapai Rp3 miliar.

Dalam hasil rapat Bimtek tersebut, disepakati bahwa program kerja yang dapat dikolaborasikan bersama nantinya akan dilaksanakan melalui forum bersama antar lembaga. Setiap pihak akan duduk bersama untuk membahas berbagai persoalan strategis agar program yang dijalankan dapat berjalan maksimal, terarah, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kemenag, BAZNAS, dan berbagai lembaga terkait dapat semakin kuat dalam mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf di Kota Serang.

19/05/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Serang
Badan Amil Zakat Nasional Kota Serang Gelar Bimtek UPZ DKM Masjid dan Mushola Jelang Iduladha

 

Kota Serang – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS), serta persiapan menghadapi momentum Hari Raya Iduladha, Badan Amil Zakat Nasional Kota Serang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) DKM Masjid dan Mushola se-Kota Serang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Serang, serta para perwakilan UPZ DKM masjid dan mushola dari berbagai wilayah di Kota Serang.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Serang Drs. H. Mahyudi Yusuf dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran UPZ masjid dan mushola sebagai garda terdepan dalam membantu pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, sedekah, serta pengelolaan kurban di tengah masyarakat.

Sementara itu, materi bimtek disampaikan oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional Kota Serang, Laode Asraruddin Taufik. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai strategi pengumpulan ZIS dan kurban agar lebih optimal dan tepat sasaran, terutama menjelang Hari Raya Iduladha.

Selain membahas tata kelola pengumpulan zakat dan kurban, beliau juga menyampaikan inovasi dan strategi penghimpunan yang dapat dilakukan oleh UPZ DKM masjid dan mushola, seperti program sedekah daging kurban, infak kemanusiaan, serta penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berbagi dan berzakat melalui lembaga resmi yang amanah.

Menurutnya, program sedekah daging kurban menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial yang dapat melibatkan masyarakat luas untuk ikut berbagi kepada kaum dhuafa, meskipun tidak berkurban secara langsung.

“Kegiatan bimtek ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memperkuat peran UPZ masjid dan mushola dalam pengumpulan ZIS dan kurban. Terlebih menjelang Iduladha, tentu diperlukan strategi dan kesiapan agar pengelolaan serta penyalurannya dapat berjalan lebih maksimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan interaktif. Selain menjadi sarana peningkatan kapasitas, bimtek ini juga menjadi momentum silaturahmi dan konsolidasi antara Badan Amil Zakat Nasional Kota Serang bersama UPZ DKM masjid dan mushola se-Kota Serang dalam memperkuat gerakan zakat dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

12/05/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Terima Survei Hibah KESRA, Perkuat Sinergi Program Kesejahteraan Umat

KOTA SERANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang menerima kunjungan survei hibah dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA) Pemerintah Kota Serang sebagai bagian dari proses verifikasi dan evaluasi bantuan hibah, yang dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kota Serang.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Serang dalam memastikan penyaluran dana hibah tepat sasaran serta mendukung lembaga yang berkontribusi aktif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tim KESRA melakukan peninjauan langsung terhadap program kerja, administrasi kelembagaan, serta pemanfaatan anggaran yang telah berjalan di BAZNAS Kota Serang.

Ketua BAZNAS Kota Serang, H. Mahyudi Yusuf, menyampaikan bahwa survei ini menjadi momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi lembaga dalam mengelola dana umat.

“BAZNAS Kota Serang berkomitmen untuk terus menjaga amanah dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Dengan adanya survei dari KESRA ini, kami berharap dapat semakin meningkatkan kualitas program serta memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, tim KESRA juga berdialog dengan jajaran pimpinan dan staf BAZNAS Kota Serang guna menggali informasi terkait program unggulan, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, serta santunan sosial keagamaan yang telah dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hasil dari survei ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Serang dalam penyaluran hibah guna mendukung operasional dan program BAZNAS Kota Serang ke depan.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS, diharapkan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Serang dapat terus berjalan optimal dan berkelanjutan.

08/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Dukung Musrenbang RKPD 2027, Siap Perkuat Program Peningkatan Kesejahteraan

 

 

Kota Serang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang turut berpartisipasi dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Serang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Senin (6/4/2026) di Unbaja Convention Hall.

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan Kota Serang yang lebih berkualitas, merata, dan berkeadilan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk BAZNAS Kota Serang sebagai mitra pemerintah dalam bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Wali Kota Serang, H. Budi Rustandi, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan tahun 2027 akan difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti reformasi birokrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi inklusif, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan lingkungan hidup.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BAZNAS Kota Serang, H. Mahyudi Yusuf, menyampaikan bahwa BAZNAS siap mendukung arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam aspek peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan zakat.

“BAZNAS Kota Serang siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Serang dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen sosial ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa program-program pendayagunaan zakat yang dijalankan BAZNAS Kota Serang, seperti pemberdayaan ekonomi, bantuan pendidikan, dan sosial kemanusiaan, sejalan dengan program prioritas pembangunan daerah.

“Melalui forum Musrenbang ini, kami berharap sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah dapat semakin diperkuat, sehingga program-program yang dirancang dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

BAZNAS Kota Serang menilai bahwa pendekatan pembangunan berbasis kolaborasi dan inovasi menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan ke depan. Oleh karena itu, keterlibatan BAZNAS dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah dan BAZNAS, diharapkan perencanaan pembangunan Kota Serang ke depan dapat berjalan lebih efektif serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok mustahik.

BAZNAS Kota Serang optimistis, melalui kolaborasi yang terbangun dalam Musrenbang RKPD 2027, potensi zakat dapat dioptimalkan sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan Kota Serang yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.

 

06/04/2026 | Kontributor: Humas Baznas Kota Serang
Rapat Teknis Pelaporan Zakat UPZ Pemkot Serang, BAZNAS Kota Serang Perkuat Sistem Pengumpulan

 

Kota Serang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang menggelar rapat teknis pelaporan pengumpulan zakat di lingkungan UPZ Induk Pemerintah Kota Serang yang dilaksanakan di Aula Pemkot Serang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kota Serang Bidang Keuangan, H. Muhyidin Arif, Kepala Bidang Keuangan Hj. Ernawati, beserta jajaran bidang keuangan BAZNAS Kota Serang. Sementara dari UPZ Induk Pemkot Serang, turut hadir para pengurus teknis UPZ Induk yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelaporan zakat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat teknis ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan tertib administrasi serta memperkuat sistem pelaporan pengumpulan zakat di lingkungan ASN Pemerintah Kota Serang. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait mekanisme pelaporan zakat yang terintegrasi, mulai dari proses penghimpunan, pencatatan, hingga pelaporan kepada BAZNAS Kota Serang.

Selain itu, dibahas pula pentingnya ketepatan waktu dan akurasi data dalam pelaporan, guna mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pengurus UPZ Induk Pemkot Serang dapat memahami secara teknis alur pelaporan yang telah ditetapkan, sehingga pengelolaan zakat di lingkungan Pemerintah Kota Serang dapat berjalan lebih optimal, sistematis, dan profesional.

 

BAZNAS Kota Serang terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan UPZ Induk Pemkot Serang dalam rangka meningkatkan penghimpunan zakat, serta memastikan pendistribusian zakat dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

01/04/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Serang

Berita Terbaru

Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Relawan Ramadhan BAZNAS Kota Serang 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Relawan Ramadhan BAZNAS Kota Serang 2026
Kota Serang – BAZNAS Kota Serang secara resmi mengumumkan hasil seleksi berkas Relawan Ramadhan Tahun 2026. Pengumuman ini disampaikan setelah melalui proses verifikasi dan penilaian administrasi terhadap seluruh peserta yang telah mendaftar. Antusiasme masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengikuti program Relawan Ramadhan tahun ini menunjukkan semangat kepedulian dan komitmen untuk turut berkontribusi dalam kegiatan sosial dan keagamaan selama bulan suci Ramadhan. Daftar nama relawan yang dinyatakan lulus seleksi berkas dapat diakses melalui tautan berikut: ???? https://docs.google.com/spreadsheets/d/1phmxLR3bhwAkdTJ1Z23WlypENm9bmcSmtHGXCTYqCqM/edit?usp=sharing Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya akan mengikuti tahap seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada: Rabu, 11 Februari 2026Pukul 13.00 WIBAula BAZNAS Kota Serang Peserta diharapkan hadir tepat waktu serta membawa seluruh berkas persyaratan dalam bentuk hard file sebagai bagian dari proses verifikasi akhir. Program Relawan Ramadhan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kota Serang dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat selama bulan Ramadhan, sekaligus menjadi wadah pembinaan generasi muda agar lebih aktif dalam kegiatan sosial, dakwah, dan penguatan nilai-nilai kepedulian. Informasi lanjutan terkait tahapan berikutnya akan disampaikan melalui grup komunikasi resmi relawan. Semoga seluruh proses seleksi berjalan lancar dan menghasilkan relawan terbaik yang siap berkhidmat untuk umat selama Ramadhan 1447 H.
BERITA10/02/2026 | Humas BAZNAS KotA Serang
Fidyah Puasa Ramadan: Pengertian, Dalil, dan Besaran Fidyah BAZNAS Kota Serang 2026
Fidyah Puasa Ramadan: Pengertian, Dalil, dan Besaran Fidyah BAZNAS Kota Serang 2026
Fidyah merupakan salah satu bentuk keringanan (rukhsah) dalam ajaran Islam bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan secara permanen. Islam sebagai agama yang penuh rahmat tidak membebani hamba-Nya di luar batas kemampuan. Oleh karena itu, bagi orang-orang tertentu yang tidak sanggup berpuasa dan tidak memiliki harapan untuk menggantinya di hari lain, syariat memberikan alternatif berupa fidyah, yaitu mengganti puasa dengan memberi makan fakir miskin sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Secara bahasa, fidyah berasal dari kata fadaa yang berarti menebus atau mengganti. Adapun secara istilah syariat, fidyah adalah pemberian makanan kepada orang miskin sebagai pengganti ibadah puasa yang ditinggalkan oleh seseorang karena ketidakmampuan yang bersifat tetap. Fidyah bukanlah bentuk hukuman, melainkan wujud kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya yang berada dalam kondisi lemah atau memiliki keterbatasan fisik. Dasar hukum fidyah secara tegas disebutkan dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 184: “Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (puasa), wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” Ayat ini oleh para ulama tafsir dipahami sebagai ketentuan bagi orang-orang yang tidak mampu menjalankan puasa secara terus-menerus, seperti orang tua renta dan orang yang menderita sakit menahun yang tidak ada harapan untuk sembuh. Dengan demikian, fidyah menjadi kewajiban pengganti bagi mereka yang tidak diwajibkan mengqadha puasa. Penjelasan mengenai fidyah juga diperkuat oleh hadis Nabi Muhammad SAW. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan bahwa ayat tersebut tidak dihapus hukumnya, melainkan tetap berlaku bagi orang tua laki-laki dan perempuan yang sudah tidak mampu berpuasa, dengan kewajiban memberi makan seorang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan menjadi rujukan utama para ulama dalam menetapkan hukum fidyah. Golongan yang wajib membayar fidyah meliputi orang tua renta yang tidak lagi mampu berpuasa, orang yang menderita sakit menahun berdasarkan keterangan medis yang dapat dipercaya, serta perempuan hamil dan menyusui yang khawatir terhadap keselamatan anaknya menurut sebagian pendapat ulama. Dalam kondisi tersebut, fidyah menjadi solusi syar’i yang tetap menjaga nilai ibadah dan kepedulian sosial. Bentuk fidyah yang diwajibkan adalah memberi makan fakir miskin dengan kadar satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan, setara dengan sekitar 0,6 hingga 0,75 kilogram beras atau bahan makanan pokok lainnya sesuai kebiasaan setempat. Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan siap santap maupun bahan makanan pokok. Dalam praktik kelembagaan zakat modern, fidyah juga dapat ditunaikan melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih terukur, amanah, dan tepat sasaran. Untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan fidyah, BAZNAS Kota Serang telah menetapkan nilai fidyah tahun 2026 Sesuai dengan surat ketua BAZNAS Kota Serang No.74/Kep-BAZNAS/II/2026 sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per jiwa per hari. Penetapan nilai tersebut telah disesuaikan dengan standar kebutuhan konsumsi layak masyarakat serta mempertimbangkan aspek kemaslahatan mustahik. Dengan menunaikan fidyah melalui BAZNAS Kota Serang, masyarakat tidak hanya melaksanakan kewajiban ibadah, tetapi juga berkontribusi langsung dalam membantu fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan secara berkelanjutan. Waktu pembayaran fidyah dapat dilakukan setiap hari saat meninggalkan puasa atau dibayarkan sekaligus setelah bulan Ramadan berakhir. Namun demikian, dianjurkan untuk menunaikannya sesegera mungkin agar manfaat fidyah dapat segera dirasakan oleh para penerima. Hal ini sejalan dengan prinsip Islam yang mendorong percepatan dalam kebaikan dan pemenuhan hak-hak sosial. Pada akhirnya, fidyah mengandung hikmah yang sangat besar, baik secara spiritual maupun sosial. Fidyah mencerminkan nilai empati, kepedulian, dan solidaritas umat, sekaligus menegaskan bahwa ibadah dalam Islam tidak hanya bersifat personal, tetapi juga memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat. Melalui pengelolaan fidyah secara profesional oleh BAZNAS Kota Serang, diharapkan terwujud distribusi yang adil, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat.
BERITA05/02/2026 | Matin-Amil BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Jalani Audit Keuangan, Ketua H. Mahyudi Yusuf Tegaskan Komitmen Transparansi
BAZNAS Kota Serang Jalani Audit Keuangan, Ketua H. Mahyudi Yusuf Tegaskan Komitmen Transparansi
Kota Serang — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang mulai melaksanakan audit laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Ahmad Raharjo Utomo. Audit ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kota Serang dalam menerapkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan profesional. Pelaksanaan audit diawali dengan kegiatan pembukaan (opening meeting) di Kantor BAZNAS Kota Serang dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta pelaksana BAZNAS Kota Serang. Pada hari pertama audit, tim KAP Ahmad Raharjo Utomo mulai melakukan pemeriksaan awal terhadap dokumen administrasi dan laporan keuangan. Ketua BAZNAS Kota Serang, H. Mahyudi Yusuf, menegaskan bahwa audit keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada masyarakat, khususnya para muzaki yang telah mempercayakan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah kepada BAZNAS. “Audit keuangan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan pengelolaan ZIS di BAZNAS Kota Serang berjalan secara transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan seluruh proses pengelolaan dana umat sesuai dengan standar akuntansi serta peraturan yang berlaku,” ujar H. Mahyudi Yusuf. Ia menambahkan, BAZNAS Kota Serang bersikap terbuka dan kooperatif selama proses audit berlangsung, serta siap menjadikan hasil audit sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. Audit laporan keuangan ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan sesuai dengan ruang lingkup pemeriksaan yang telah ditetapkan. Melalui audit oleh Kantor Akuntan Publik, BAZNAS Kota Serang berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat terus meningkat. Dengan dilaksanakannya audit keuangan ini, BAZNAS Kota Serang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan terpercaya demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kota Serang.
BERITA04/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Buka Rekrutmen Relawan Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kota Serang Buka Rekrutmen Relawan Ramadhan 1447 H
Kota Serang — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang kembali membuka Rekrutmen Relawan Ramadhan 1447 Hijriah sebagai bagian dari upaya optimalisasi pelayanan dan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) selama bulan suci Ramadhan. Program relawan ini ditujukan bagi generasi muda dan masyarakat umum yang memiliki semangat kepedulian sosial serta ingin berkontribusi langsung dalam kegiatan kemanusiaan dan penguatan pengelolaan zakat di Kota Serang. Ketua BAZNAS Kota Serang menyampaikan bahwa kehadiran relawan Ramadhan sangat penting dalam mendukung berbagai program BAZNAS, khususnya di bidang fundraising dan pelayanan umat. “Relawan Ramadhan merupakan mitra strategis BAZNAS dalam memperluas jangkauan layanan zakat kepada masyarakat. Melalui program ini, kami berharap tumbuh semangat kolaborasi, kepedulian, dan pengabdian di bulan yang penuh berkah,” ujarnya. Sebanyak 20 relawan akan direkrut dan ditugaskan selama satu bulan penuh Ramadhan, dengan pembagian wilayah kerja meliputi kecamatan se-Kota Serang, perbankan mitra, pusat keramaian seperti Royal Baroe, serta lingkungan Pemerintah Kota Serang dan OPD. Para relawan akan dibagi ke dalam beberapa tim dan dikoordinasikan langsung oleh koordinator lapangan yang berasal dari relawan itu sendiri. Adapun tahapan rekrutmen Relawan Ramadhan 1447 H meliputi: 4–9 Februari 2026: Publikasi dan pendaftaran rekrutmen 10 Februari 2026: Penutupan dan seleksi administrasi 11 Februari 2026: Wawancara singkat (opsional) 12 Februari 2026: Pengumuman relawan terpilih 13 Februari 2026: Pembekalan dan orientasi relawan Relawan yang terpilih nantinya akan mendapatkan pembekalan terkait tugas fundraising, etika pelayanan muzaki, SOP BAZNAS, serta penguatan nilai-nilai integritas dan amanah. BAZNAS Kota Serang mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan momentum Ramadhan sebagai ajang meningkatkan kepedulian sosial dan kontribusi nyata bagi sesama. Pendaftaran Relawan Ramadhan 1447 H dapat dilakukan secara daring melalui tautan pendaftaran yang tersedia pada media sosial resmi BAZNAS Kota Serang. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kontak person yang telah disediakan. Dengan hadirnya Relawan Ramadhan 1447 H, BAZNAS Kota Serang optimistis penghimpunan dan pendistribusian zakat selama Ramadhan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan tepat sasaran.
BERITA04/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
Curah Hujan Ekstrem di Kota Serang, Rumah Warga Roboh dan 1 Lansia Meninggal, BAZNAS Kota Serang Salurkan Bantuan
Curah Hujan Ekstrem di Kota Serang, Rumah Warga Roboh dan 1 Lansia Meninggal, BAZNAS Kota Serang Salurkan Bantuan
Serang – Curah hujan ekstrem yang melanda Kota Serang menyebabkan sebuah rumah warga di Lingkungan Kaligandu RT 02 RW 019, Kecamatan Serang, roboh pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu korban jiwa, seorang lansia berusia 80 tahun, serta menimbulkan kerugian material bagi keluarga korban. Merespons kejadian tersebut, BAZNAS Kota Serang bergerak cepat dengan menyalurkan bantuan insidentil bencana kepada keluarga terdampak. Bantuan diberikan kepada Ibu Hamerah, sebagai penerima manfaat, untuk membantu meringankan beban ekonomi sekaligus mendukung proses pembangunan kembali rumah yang rusak akibat bencana. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung di lokasi kejadian pada Selasa (4/2/2026). Langkah ini merupakan bagian dari program bantuan khusus bencana BAZNAS Kota Serang, yang ditujukan bagi korban musibah darurat seperti rumah roboh dan banjir. Melalui bantuan tersebut, BAZNAS Kota Serang berharap dapat memberikan dampak nyata bagi pemulihan kondisi keluarga korban serta memastikan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah dilakukan secara amanah, transparan, dan tepat sasaran. BAZNAS Kota Serang juga menegaskan komitmennya untuk terus responsif terhadap bencana dan kondisi darurat di wilayah Kota Serang, serta mengajak masyarakat memperkuat solidaritas sosial melalui optimalisasi peran zakat dalam membantu sesama.
BERITA04/02/2026 | Ilham-UIN SMH Banten
BAZNAS Kota Serang Ambil Bagian dalam Penguatan Fundraising ZIS Se-Banten bersama BAZNAS RI
BAZNAS Kota Serang Ambil Bagian dalam Penguatan Fundraising ZIS Se-Banten bersama BAZNAS RI
BAZNAS Kota Serang turut ambil bagian dalam kegiatan Penguatan Fundraising Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) se-Provinsi Banten yang diagendakan oleh BAZNAS Provinsi Banten. Kegiatan rutin ini dilaksanakan dibeberapa daerah, namun pada kesempatan kali ini BAZNAS Kota Tangerang Selatan sebagai tuan rumah dan diikuti oleh BAZNAS kabupaten/kota se-Banten. (Selasa, 3 Februari 2026) Keikutsertaan BAZNAS Kota Serang yang di komandoi oleh wakil ketua 1 bidang pengumpulan bapak Laode Asraruddin Taufik dan tim dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat strategi pengumpulan ZIS di Kota Serang, sekaligus meningkatkan sinergi antar-BAZNAS se-Provinsi Banten dalam mengoptimalkan potensi zakat daerah. Rahmat, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Banten, menyampaikan pentingnya peran amil pada bidang pengumpulan, khususnya dalam kegiatan fundraising. Menurutnya, Bidang pengumpulan merupakan ujung tombak dalam menjangkau serta membangun kepercayaan para muzaki. Ia berharap target-target pengumpulan BAZNAS se-Provinsi Banten dapat tercapai, khususnya BAZNAS Provinsi Banten yang memiliki target pengumpulan sebesar Rp105 miliar. Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, dalam pemaparan materinya bertema “Fundraising: Dari Strategi ke Aksi” menjelaskan tentang rumus fundraising serta pentingnya transformasi fundraising yang berorientasi pada pelayanan dan pengalaman muzaki. Ia mengutip Surah At-Taubah ayat 103 sebagai landasan kerja amil zakat, yaitu mengambil zakat, mendoakan muzaki, serta menyucikan harta dan jiwa. Lebih lanjut, Rizaludin menyampaikan bahwa transformasi fundraising dapat dimulai melalui penguatan pelayanan, salah satunya dengan dukungan regulasi daerah seperti Peraturan Wali Kota, Instruksi Wali Kota, dan kebijakan lainnya yang mendukung optimalisasi pengumpulan zakat. Selain materi utama tersebut, pada kesempatan yang sama peserta juga mendapatkan berbagai materi menarik lainnya, di antaranya terkait zakat perusahaan, strategi digital fundraising, serta persiapan pengumpulan zakat menjelang bulan Ramadhan. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, BAZNAS Kota Serang diharapkan dapat mengimplementasikan berbagai strategi penguatan fundraising ZIS di daerah, sehingga pengumpulan zakat di Kota Serang semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
BERITA03/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Catat Penghimpunan ZIS Rp4,16 Miliar Sepanjang Tahun 2025
BAZNAS Kota Serang Catat Penghimpunan ZIS Rp4,16 Miliar Sepanjang Tahun 2025
Serang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang mencatat capaian positif dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sepanjang tahun 2025. Berdasarkan Pelaporan Tahun 2025, total penghimpunan ZIS yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp4.164.298.717. Dana ZIS yang terhimpun tersebut selanjutnya disalurkan melalui berbagai program BAZNAS Kota Serang yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan layanan sosial keumatan. Sepanjang tahun 2025, BAZNAS Kota Serang menyalurkan dana melalui lima program utama. Pada Program Kemanusiaan, BAZNAS Kota Serang menyalurkan dana sebesar Rp2.498.423.625 untuk membantu masyarakat terdampak musibah dan kondisi darurat. Sementara itu, Program Pendidikan mendapatkan alokasi sebesar Rp660.813.826 guna mendukung akses pendidikan bagi mustahik, khususnya pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Selain itu, Program Dakwah dan Advokasi menerima penyaluran dana sebesar Rp700.567.500 yang dimanfaatkan untuk penguatan dakwah, pembinaan umat, serta kegiatan advokasi sosial keagamaan. Adapun Program Kesehatan tersalurkan sebesar Rp127.100.000 untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat, dan Program Ekonomi sebesar Rp32.000.000 guna mendorong kemandirian ekonomi mustahik. Dari sisi penerima manfaat, BAZNAS Kota Serang telah menjangkau 12.875 jiwa penerima manfaat perorangan serta 371 penerima manfaat berbentuk badan sepanjang tahun 2025. Capaian ini menunjukkan peran strategis BAZNAS Kota Serang dalam mendistribusikan dana ZIS secara tepat sasaran dan berkelanjutan. BAZNAS Kota Serang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh muzaki, munfiq, dan donatur yang telah mempercayakan penyaluran ZIS melalui BAZNAS. Kepercayaan tersebut menjadi modal utama dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Serang.
BERITA29/01/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Matangkan Persiapan Program Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kota Serang Matangkan Persiapan Program Ramadhan 1447 H
Serang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang menggelar Rapat Persiapan Ramadhan 1447 Hijriah sebagai langkah awal mematangkan berbagai program layanan dan pendistribusian zakat selama bulan suci Ramadhan. Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kota Serang dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta seluruh staf pelaksana. Rapat ini bertujuan untuk menyusun strategi pelaksanaan program Ramadhan agar berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kota Serang, khususnya mustahik. Sejumlah agenda dibahas, mulai dari penguatan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), kesiapan program pendistribusian, hingga penguatan koordinasi dengan UPZ dan mitra terkait. Ketua BAZNAS Kota Serang menyampaikan bahwa bulan Ramadhan merupakan momentum penting untuk meningkatkan kepedulian sosial dan optimalisasi pelayanan kepada umat. Oleh karena itu, seluruh program yang akan dilaksanakan harus dipersiapkan secara matang, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan. “Ramadhan adalah momentum terbaik bagi BAZNAS untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh program berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan mustahik,” ujarnya. Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana pelaksanaan program unggulan Ramadhan, seperti pendistribusian zakat fitrah, bantuan pangan Ramadhan, santunan bagi fakir miskin dan yatim, serta layanan zakat Ramadhan di berbagai titik strategis di Kota Serang. Melalui rapat persiapan ini, BAZNAS Kota Serang berharap pelaksanaan program Ramadhan 1447 H dapat berjalan lancar serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dan para muzaki terhadap pengelolaan zakat yang amanah dan profesional.
BERITA27/01/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Ikut Andil dalam Kegiatan Pra Rapat Koordinasi BAZNAS se-Provinsi Banten
BAZNAS Kota Serang Ikut Andil dalam Kegiatan Pra Rapat Koordinasi BAZNAS se-Provinsi Banten
Serang — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang turut berperan aktif dalam kegiatan Pra Rapat Koordinasi (Pra Rakor) BAZNAS se-Provinsi Banten yang digelar sebagai langkah awal penyamaan persepsi dan penguatan sinergi pengelolaan zakat di wilayah Banten. Kegiatan Pra Rakor ini diikuti oleh seluruh pimpinan BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Kehadiran BAZNAS Kota Serang menjadi wujud komitmen dalam mendukung koordinasi kelembagaan serta peningkatan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat. Dalam forum tersebut, berbagai agenda strategis dibahas, mulai dari evaluasi program, penyelarasan kebijakan antar BAZNAS daerah, hingga penguatan kolaborasi untuk menghadapi tantangan pengelolaan zakat ke depan. BAZNAS Kota Serang turut menyampaikan pandangan serta pengalaman pelaksanaan program zakat yang telah berjalan di Kota Serang, khususnya dalam mendukung program pemerintah daerah dan pengentasan kemiskinan. Ketua BAZNAS Kota Serang menyampaikan bahwa keterlibatan dalam Pra Rakor ini sangat penting sebagai wadah silaturahmi, koordinasi, dan pertukaran gagasan antar BAZNAS se-Banten. “Melalui Pra Rakor ini, kami berharap sinergi antar BAZNAS semakin solid sehingga pengelolaan zakat di Provinsi Banten dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi mustahik,” ujarnya. Dengan adanya Pra Rakor ini, BAZNAS Kota Serang berharap hasil pembahasan dapat menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi BAZNAS se-Provinsi Banten mendatang, sekaligus memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah, profesional, dan terpercaya.
BERITA24/01/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Hadiri Sosialisasi Hibah Pemkot Serang
BAZNAS Kota Serang Hadiri Sosialisasi Hibah Pemkot Serang
Serang — BAZNAS Kota Serang menghadiri kegiatan Sosialisasi Hibah Pemerintah Kota Serang yang dilaksanakan pada 22 Januari 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai organisasi penerima hibah, termasuk organisasi keagamaan, kemasyarakatan, dan lembaga sosial. Wali Kota Serang, H. Budi Rustandi, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Serang tengah gencar melakukan berbagai terobosan pembangunan, di antaranya pembenahan Pasar Rau, Pasar Pandeyan, Royal Baru, serta rencana penataan Alun-Alun Kota Serang sebagai ikon daerah dan daya tarik wisata. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan kondisi keuangan daerah yang terdampak pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, sehingga berdampak pada penyaluran hibah kepada organisasi, termasuk BAZNAS Kota Serang. Meski demikian, ia berharap seluruh organisasi tetap mendukung pemerintah dengan membantu mengedukasi masyarakat. Sosialisasi hibah menghadirkan Kepala Bapenda Kota Serang, Ina Linawati, S.Pd., A.KMM, sebagai narasumber, yang menjelaskan bahwa proses pengajuan hibah dilakukan melalui tahapan panjang dan seleksi ketat sesuai ketentuan yang berlaku. Ketua BAZNAS Kota Serang, H. Mahyudi Yusuf, yang hadir bersama jajaran, menyampaikan bahwa meskipun hibah yang diterima belum signifikan, BAZNAS Kota Serang tetap berkomitmen menjalankan program-program sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT). BAZNAS juga berharap dukungan hibah dapat berlanjut pada tahap perubahan anggaran pertengahan tahun guna mendukung operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
BERITA22/01/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
Kolaborasi BAZNAS Kota Serang, Pemkot Serang, DP3AKB, dan CSR Laksanakan Program Penanganan Stunting
Kolaborasi BAZNAS Kota Serang, Pemkot Serang, DP3AKB, dan CSR Laksanakan Program Penanganan Stunting
Serang — BAZNAS Kota Serang bersama Pemerintah Kota Serang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) terus memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program penanganan stunting di Kota Serang. Program kolaboratif ini telah berjalan lebih dari satu tahun dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak. Melalui sinergi lintas sektor, program stunting ini dilaksanakan secara terarah dan menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan. Pelaksanaan program tersebut merupakan bentuk pengaplikasian dan dukungan nyata terhadap program prioritas Wali Kota Serang dalam bidang kesehatan dan pembangunan sumber daya manusia. BAZNAS Kota Serang berperan dalam mendukung pembiayaan dan pendampingan, sementara Pemkot Serang dan DP3AKB berfokus pada pendataan, pendampingan keluarga, serta intervensi kesehatan dan gizi. Selain itu, keterlibatan CSR di Kota Serang turut memperkuat keberlanjutan program melalui dukungan sarana, prasarana, dan bantuan tambahan bagi keluarga berisiko stunting. Melalui kolaborasi ini, seluruh pihak berharap angka stunting di Kota Serang dapat terus ditekan, serta terwujudnya masyarakat Kota Serang yang sehat, kuat, dan sejahtera. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi tumbuh kembang generasi penerus dan kualitas hidup warga Kota Serang secara keseluruhan.
BERITA21/01/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama UPZ Induk Pemkot Serang Bahas Teknik Pelaksanaan Kinerja
BAZNAS Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama UPZ Induk Pemkot Serang Bahas Teknik Pelaksanaan Kinerja
Serang — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang menggelar rapat koordinasi bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Induk Pemerintah Kota Serang dalam rangka membahas teknik pelaksanaan kinerja, khususnya yang berkaitan dengan perencanaan dan optimalisasi pengelolaan zakat di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua BAZNAS Kota Serang dan dihadiri oleh seluruh pimpinan BAZNAS Kota Serang. Peserta rapat terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Amil Perencanaan dan Pengumpulan BAZNAS Kota Serang, serta jajaran pengurus UPZ Induk Pemerintah Kota Serang. Dalam rapat ini, pembahasan difokuskan pada teknik pelaksanaan kinerja UPZ Induk, termasuk penyusunan dan implementasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) sebagai acuan pelaksanaan program pengumpulan zakat. Selain itu, rapat juga membahas riwayat pembayaran zakat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada periode sebelumnya sebagai bahan evaluasi kinerja. Tidak hanya itu, peserta rapat turut membahas proyeksi kinerja UPZ Induk Pemerintah Kota Serang ke depan, meliputi strategi peningkatan pengumpulan zakat, penguatan koordinasi dengan OPD, serta upaya peningkatan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan tugas UPZ. Melalui rapat koordinasi ini, BAZNAS Kota Serang berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dengan UPZ Induk Pemerintah Kota Serang, sehingga pelaksanaan kinerja pengumpulan zakat dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kota Serang.
BERITA20/01/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
Pemkot Serang dan BAZNAS Percepat Sistem Payroll Zakat ASN Melalui UPZ Induk
Pemkot Serang dan BAZNAS Percepat Sistem Payroll Zakat ASN Melalui UPZ Induk
Serang — Dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), BAZNAS Kota Serang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Serang menggelar rapat koordinasi bersama UPZ Induk Pemerintah Kota Serang serta para bendahara OPD se-Kota Serang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Aula Lantai 1 Pemerintah Kota Serang. Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya percepatan optimalisasi pengelolaan ZIS ASN melalui sistem payroll, yakni mekanisme pemotongan zakat, infak, dan sedekah melalui bendahara OPD di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Wali Kota Serang, H. Budi Rustandi, S.E., menegaskan bahwa seluruh program pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, harus dilaksanakan dengan semangat kolaborasi, kerja sama, dan sinergi. Salah satu bentuk sinergi tersebut diwujudkan melalui percepatan penerapan sistem payroll zakat ASN. Wali Kota Serang menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari pemerintah daerah memiliki komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah, termasuk dalam optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Serang. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini perlu diindahkan sebagai bagian dari tanggung jawab ASN terhadap program pemerintah daerah. Pembinaan selanjutnya disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Serang, Drs. H. Nanang Saifudin, M.Si. Dalam paparannya, Sekda memberikan ilustrasi berdasarkan pengalaman pribadinya sebagai ASN yang berkomitmen menjalankan kewajiban zakat, infak, dan sedekah secara konsisten. Ia menyampaikan bahwa menunaikan zakat, infak, dan sedekah merupakan perintah Allah SWT yang tidak akan membawa seseorang pada kemiskinan atau kebangkrutan. Sebaliknya, Allah SWT menjamin keberkahan bagi hamba-Nya yang taat. Hal tersebut, menurutnya, juga menjadi amanat dan nasihat dari orang tuanya yang senantiasa ia pegang teguh. Sekda berharap contoh tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang untuk menunaikan ZIS melalui mekanisme payroll, yang dikoordinasikan oleh bendahara OPD dan dihimpun melalui UPZ Induk Pemerintah Kota Serang. Melalui penerapan sistem payroll ini, diharapkan laju pengumpulan ZIS melalui BAZNAS Kota Serang dapat meningkat secara signifikan. Selain itu, pengelolaan zakat, baik dalam penghimpunan maupun pendistribusian, diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Serang, BAZNAS Kota Serang, UPZ Induk, serta seluruh OPD dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional dan berkelanjutan.
BERITA19/01/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
Peringatan Isra Mi’raj Pemkot Serang Dirangkaikan dengan Pelantikan UPZ Induk Pemerintah Daerah
Peringatan Isra Mi’raj Pemkot Serang Dirangkaikan dengan Pelantikan UPZ Induk Pemerintah Daerah
Serang — Pemerintah Kota Serang bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, yang di dalamnya dirangkaikan dengan pelantikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Induk Pemerintah Daerah Kota Serang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Pemerintah Kota Serang, pada Selasa, 14 Januari 2026. Peringatan Isra Mi’raj ini menjadi momentum spiritual bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang, sekaligus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen sosial melalui pengelolaan zakat. Salah satu rangkaian penting dalam kegiatan tersebut adalah pelantikan UPZ Induk Pemerintah Daerah Kota Serang yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari ASN Pemkot Serang. Pembentukan UPZ Induk Pemerintah Daerah Kota Serang merupakan usulan dari Wali Kota Serang, sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem penghimpunan zakat yang lebih terkoordinasi dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. Pelantikan UPZ Induk ini juga sejalan dengan telah diterbitkannya Instruksi Wali Kota Serang Nomor 400/06-KESRA/XII/2025 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kota Serang, yang menjadi landasan dalam mendorong partisipasi aktif ASN untuk menunaikan ZIS melalui BAZNAS Kota Serang. Ketua BAZNAS Kota Serang, Mahyudi Yusuf, menyampaikan bahwa pelantikan UPZ Induk yang dirangkaikan dalam peringatan Isra Mi’raj memiliki makna yang mendalam. “Momentum Isra Mi’raj ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sekaligus memperkuat kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Dengan adanya UPZ Induk Pemerintah Daerah, kami berharap pengumpulan zakat ASN dapat lebih optimal dan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Mahyudi. Ia menambahkan, sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Kota Serang diharapkan terus terjalin kuat guna mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan berkelanjutan di Kota Serang.
BERITA14/01/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
Milad ke-15 BAZNAS Kota Serang Usung Tema “Memperkuat Layanan, Memperluas Manfaat”
Milad ke-15 BAZNAS Kota Serang Usung Tema “Memperkuat Layanan, Memperluas Manfaat”
KOTA SERANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang memperingati Milad ke-15 dengan mengusung tema “Memperkuat Layanan, Memperluas Manfaat”. Tema tersebut menjadi komitmen BAZNAS Kota Serang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta memperluas dampak manfaatnya bagi masyarakat. Ketua BAZNAS Kota Serang, Mahyudi Yusuf, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kota Serang serta para muzaki dari berbagai unsur, baik lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekolah, maupun lembaga lainnya, yang selama ini telah mempercayakan penyaluran ZIS melalui BAZNAS Kota Serang. “Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Serang dan para muzaki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kota Serang. Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat layanan dan memperluas manfaat bagi umat,” ujar Mahyudi. Dalam momentum Milad ke-15 ini, Mahyudi juga menyampaikan terima kasih kepada para mitra strategis BAZNAS Kota Serang, di antaranya Bank Banten, Bank BJB Syariah, Bank BTN, dan Bank BJB, yang selama ini telah bersinergi dalam mendukung penguatan sistem layanan dan kemudahan berzakat bagi masyarakat. “Sinergi dengan mitra perbankan menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat layanan zakat yang profesional, transparan, dan mudah diakses oleh para muzaki,” ungkapnya. Lebih lanjut, Mahyudi menekankan pentingnya penguatan sistem dan kepemimpinan daerah untuk mengoptimalkan potensi zakat di Kota Serang, khususnya dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyebutkan bahwa dukungan regulasi, mulai dari Peraturan Daerah hingga Peraturan Wali Kota serta penerapan sistem payroll, menjadi kunci peningkatan raihan zakat. “Dengan dukungan regulasi dan sistem payroll, potensi zakat ASN dapat dioptimalkan. Dari sekitar 5.000 ASN, jika rata-rata berzakat Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, potensi yang bisa dihimpun mencapai Rp10 hingga Rp15 miliar per tahun,” jelasnya. Mahyudi juga mensyukuri terbentuknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Induk Pemerintah Kota Serang, yang diharapkan mampu memperkuat layanan pengelolaan zakat ASN secara lebih terstruktur dan akuntabel. Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menyampaikan harapannya agar BAZNAS Kota Serang terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, penguatan kemampuan adaptasi, komunikasi, kolaborasi, dan pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci untuk memperluas manfaat ZIS ke depan. “BAZNAS harus terus meng-upgrade kemampuan, terutama dalam hal IT, komunikasi, dan kolaborasi, agar pengumpulan dan pendistribusian ZIS semakin optimal dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujarnya. Dengan tema “Memperkuat Layanan, Memperluas Manfaat”, Milad ke-15 BAZNAS Kota Serang diharapkan menjadi momentum penguatan peran BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
BERITA16/12/2025 | Humas Baznas Kota Serang
Walikota Serang Bersama BAZNAS Kota Serang Tinjau Rumah Roboh Milik Warga di Ciloang Kota Serang
Walikota Serang Bersama BAZNAS Kota Serang Tinjau Rumah Roboh Milik Warga di Ciloang Kota Serang
Serang – Walikota Serang, Budi Rustandi bersama Ketua BAZNAS Kota Serang meninjau langsung dua rumah warga yang roboh akibat hujan deras di Lingkungan Ciloang RT 02 RW 09, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, pada Kamis (4/12/2025). Salah satu rumah yang mengalami kerusakan parah tersebut merupakan milik Kamriyah Sri Astuti, warga setempat yang kini membutuhkan bantuan penanganan darurat. Dalam kunjungan tersebut turut hadir Kepala Dinas Sosial Kota Serang M. Ibra Gholibi, Sekretaris Kecamatan Serang Agung Ginanjar, serta Lurah Sumur Pecung Hayumi. Walikota Serang Budi Rustandi menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa warga dan menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pendampingan serta bantuan sesuai kemampuan. “Mudah-mudahan kita saling membantu pelan-pelan, bagaimana kita hadir sebagai pemerintah untuk warganya sesuai dengan kemampuan kita semua dan tenaga,” ucapnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Serang menegaskan bahwa pihaknya akan fokus memberikan dukungan kepada keluarga terdampak. “Insya Allah BAZNAS Kota Serang juga akan memprioritaskan korban rumah roboh ini,” ujarnya. Bantuan yang diberikan merupakan bentuk kolaborasi antara BAZNAS Kota Serang dan Dinas Sosial Kota Serang, sebagai langkah tanggap darurat untuk meringankan beban korban dan mempercepat pemulihan tempat tinggal.
BERITA04/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Resmi Launching Logo Milad ke-15: Perkuat Layanan, Perluas Manfaat
BAZNAS Kota Serang Resmi Launching Logo Milad ke-15: Perkuat Layanan, Perluas Manfaat
Serang, 18 November 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang resmi meluncurkan logo Milad ke-15 sebagai penanda perjalanan layanan zakat, infak, dan sedekah yang telah berlangsung sejak berdirinya lembaga tersebut di Kota Serang. Peluncuran logo ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan milad yang akan digelar pada Desember mendatang. Ketua BAZNAS Kota Serang, Mahyudi Yusuf, menyampaikan bahwa usia 15 tahun merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kebermanfaatan bagi masyarakat. “Melalui peluncuran logo ini, kami ingin menegaskan komitmen BAZNAS untuk terus memperkuat layanan dan memperluas manfaat bagi mustahik di Kota Serang,” ujarnya. Logo Milad ke-15 hadir dengan desain bernuansa hijau dan kuning, yang memuat angka “15” secara dinamis. Filosofi warna hijau menggambarkan pertumbuhan, keberkahan, serta keikhlasan dalam pelayanan zakat. Adapun warna kuning melambangkan harapan, kesejahteraan, dan cahaya manfaat yang terus dihadirkan BAZNAS bagi masyarakat. Bentuk angka “15” yang mengalir dan bergerak ke atas mencerminkan semangat BAZNAS Kota Serang untuk terus berkembang dan berinovasi. Di bagian tengah, logo BAZNAS diletakkan sebagai simbol bahwa seluruh langkah dan program tetap berpegang pada amanah, integritas, dan prinsip syariah. Sementara itu, slogan “Memperkuat Layanan, Memperluas Manfaat” menjadi penegas tekad BAZNAS di usia ke-15 tahun ini. Peluncuran logo ini juga menjadi tanda dimulainya rangkaian kegiatan Milad BAZNAS Kota Serang yang akan berlangsung hingga akhir tahun. Melalui momentum ini, BAZNAS mengajak seluruh masyarakat dan para muzakki untuk terus bersama-sama membangun kesejahteraan umat melalui zakat, infak, dan sedekah. Dengan semangat baru dan visual identitas yang lebih kuat, BAZNAS Kota Serang berharap dapat terus memberikan pelayanan yang profesional, amanah, dan berdampak luas bagi masyarakat.Link Logo Milad BAZNAS Kota Serang 2025 : https://drive.google.com/drive/folders/1A_uVxBh_ShuTvuFcf09XJI_eF5zPte11?usp=sharing
BERITA20/11/2025 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama UPZ Induk Pemkot Serang Bahas Optimalisasi ZIS di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama UPZ Induk Pemkot Serang Bahas Optimalisasi ZIS di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
Serang, 22 Oktober 2025 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang menggelar rapat koordinasi bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Induk Pemerintah Kota Serang dalam rangka membahas optimalisasi penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BAZNAS Kota Serang dan dihadiri oleh pengurus UPZ Induk Pemkot Serang, serta jajaran pimpinan dan amil BAZNAS Kota Serang. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Serang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS Kota Serang dan UPZ Induk dalam mengoptimalkan potensi zakat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menjelaskan bahwa zakat profesi sebesar 2,5% dari penghasilan bruto merupakan kewajiban yang perlu ditunaikan oleh setiap ASN Muslim sebagai bentuk pembersih harta dan wujud kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan. BAZNAS Kota Serang juga menegaskan pentingnya pelaksanaan zakat sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) No. 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Daerah. Berdasarkan regulasi tersebut, pengumpulan zakat di lingkungan instansi pemerintah wajib dilakukan melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi negara yang bertugas mengelola zakat secara transparan, profesional, dan sesuai syariat Islam. Selain membahas regulasi dan mekanisme penghimpunan, rapat ini juga membicarakan implementasi sistem pembayaran zakat melalui sistem payroll, sehingga proses pembayaran dapat dilakukan secara otomatis, tepat waktu, dan akuntabel. Dengan sistem ini, diharapkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang dapat lebih mudah menunaikan kewajiban zakatnya tanpa kendala administratif. Ketua UPZ Induk Pemkot Serang dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen untuk mendukung penuh program optimalisasi zakat ini, termasuk mendorong setiap OPD agar aktif dalam sosialisasi serta pelaporan penghimpunan zakat melalui BAZNAS Kota Serang. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbentuk kolaborasi yang semakin kuat antara BAZNAS Kota Serang dan UPZ Induk Pemkot Serang dalam meningkatkan kesadaran berzakat di lingkungan pemerintah, sehingga dana ZIS yang terhimpun dapat semakin besar dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Kota Serang melalui berbagai program pemberdayaan dan kesejahteraan umat.
BERITA22/10/2025 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang ikut andil dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Lapangan Puspemkot
BAZNAS Kota Serang ikut andil dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Lapangan Puspemkot
Serang, 10 September 2025 — Pemerintah Kota Serang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Lapangan Pusat Pemerintahan Kota Serang, Rabu (10/9). Acara berlangsung khidmat sekaligus semarak dengan berbagai kegiatan sosial, di antaranya santunan bagi 100 anak yatim dan sunatan massal untuk 50 anak dari keluarga prasejahtera. Dalam sambutannya, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa peringatan Maulid tidak hanya sebatas acara seremonial, tetapi juga sarana untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW. “Nabi Muhammad adalah suri teladan dalam kesederhanaan, kepedulian sosial, kebersihan, dan keilmuan. Nilai-nilai itulah yang sejalan dengan visi Kota Serang menuju kota madani, maju, bahagia, dan sejahtera,” ucapnya. Tahun ini, peringatan Maulid Nabi mengangkat tema “Teladan Rasulullah Menuju Kota Serang Bersih, Berbudaya, dan Berpendidikan.” Budi menjelaskan, tema tersebut mengandung tiga pesan penting: menjaga kebersihan lingkungan, menguatkan budaya serta kearifan lokal, dan mendorong pendidikan yang mencetak generasi cerdas, berakhlak, serta berdaya saing. “Kegiatan sosial seperti santunan dan sunatan massal ini adalah wujud nyata kepedulian. Mari kita rawat semangat berbagi, memperkuat persaudaraan, dan menumbuhkan ukhuwah Islamiyah di Kota Serang,” tambahnya. Ketua Panitia, Kabag Kesra Setda Kota Serang, Um Rochmat Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan ini terlaksana melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan serta 10 rumah sakit di Kota Serang. “Sunatan massal diperuntukkan bagi 50 anak dari tiap kecamatan. Syaratnya hanya membawa SKTM dari kecamatan, KTP orang tua, dan KK. Selain ibadah, sunat juga menyehatkan,” jelasnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Serang, Drs. Mahyudi Yusuf, M.Si, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan Maulid Nabi ini. Ia berharap momentum tersebut dapat semakin menumbuhkan kepedulian sosial di masyarakat. “BAZNAS Kota Serang Ikut andil pada kegiatan yang mengedepankan kepedulian dan pemberdayaan umat. Kami berharap semangat Maulid ini mendorong masyarakat untuk lebih giat berzakat, berinfak, dan bersedekah, sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan, khususnya oleh anak-anak yatim dan keluarga yang membutuhkan,” ungkap Mahyudi. Dengan suasana penuh kebersamaan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini menjadi bukti nyata kolaborasi pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat dalam menjaga nilai religius sekaligus memperkuat ikatan persaudaraan di Kota Serang.
BERITA10/09/2025 | Humas Baznas Kota Serang
Ketua BAZNAS Kota Serang Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Dinamika Sosial
Ketua BAZNAS Kota Serang Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Dinamika Sosial
Kota Serang, 1 September 2025 — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang, Drs. Mahyudi Yusuf, M.Si, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang kondusif dan menyampaikan pendapat kepada pemerintah dengan cara yang santun dan penuh kedewasaan. Menurut Mahyudi, dinamika sosial dan kebijakan pemerintah yang tengah berlangsung perlu disikapi dengan hati-hati. Ia menekankan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu atau informasi yang kebenarannya belum terverifikasi. “Mari kita bersama-sama menjaga ketenangan dan kewaspadaan. Aspirasi tentu boleh disampaikan, namun harus tetap berlandaskan etika, dilakukan dengan cara yang damai serta membangun,” ujarnya dalam keterangan pada Senin (1/9/2025). Lebih lanjut, Mahyudi menilai bahwa evaluasi yang dilakukan secara kolektif, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, sangat diperlukan untuk memperbaiki kondisi bangsa ke arah yang lebih baik. “Evaluasi adalah bagian penting dari pembangunan. Dengan kebersamaan, semangat persatuan, dan doa, insyaAllah kita mampu membangun Indonesia yang lebih adil, makmur, dan berdaulat,” tambahnya. Pernyataan ini hadir di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat dalam menyampaikan pendapat, termasuk melalui aksi-aksi damai di sejumlah daerah. BAZNAS Kota Serang berharap setiap gerakan sosial tetap menjunjung tinggi nilai agama, persaudaraan, serta menjaga persatuan bangsa.
BERITA01/09/2025 | Humas Baznas Kota Serang
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Serang.

Lihat Daftar Rekening →