BAZNAS Kota Serang Hadirkan Layanan Jemput Zakat untuk Memudahkan Masyarakat
10/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Serang
Dokumentasi BAZNAS Kota Serang
Kota Serang – Dalam upaya meningkatkan kemudahan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang menghadirkan program Layanan Jemput Zakat. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau kesibukan sehingga tidak sempat datang langsung ke kantor BAZNAS untuk menunaikan zakat.
Melalui layanan ini, masyarakat cukup menghubungi petugas BAZNAS Kota Serang melalui nomor 0851-8065-4599. Setelah menerima permintaan, petugas akan datang langsung ke lokasi muzakki untuk menjemput zakat yang akan ditunaikan.
Program ini merupakan salah satu inovasi layanan BAZNAS Kota Serang dalam memberikan kemudahan, kenyamanan, serta memastikan proses pembayaran zakat dapat dilakukan secara amanah, profesional, dan transparan.
Selain itu, setiap muzakki yang menunaikan zakat melalui layanan ini akan langsung menerima bukti setor resmi dari BAZNAS sebagai bentuk akuntabilitas dan kepercayaan kepada masyarakat.
Pihak BAZNAS Kota Serang berharap layanan jemput zakat ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat serta memperluas jangkauan pengumpulan zakat yang nantinya akan disalurkan kepada para mustahik yang membutuhkan di wilayah Kota Serang.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat kini tidak perlu lagi khawatir terkendala waktu atau mobilitas. Cukup dengan satu panggilan, zakat dapat ditunaikan dengan mudah tanpa harus keluar rumah.
Informasi lebih lanjut mengenai program dan layanan BAZNAS Kota Serang dapat diakses melalui situs resmi kotaserang.baznas.go.id.
Melalui zakat yang ditunaikan, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat solidaritas sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Serang Gelar Pembekalan Relawan Ramadhan 1447 H, Perkuat Kapasitas Fundraising dan Pelayanan Umat
BAZNAS Kota Serang Hadiri Silaturahmi BAZNAS se-Banten, Perkuat Sinergi dan Inovasi Pengelolaan Zakat
Walikota Serang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M Sebesar Rp 40.000 per Jiwa
BAZNAS Kota Serang Salurkan Bantuan untuk Korban Rumah Ambruk di Grand Sutera, Kelurahan Penancangan-Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Buka Pelayanan Zakat hingga H-1 Lebaran
BAZNAS Kota Serang Gelar Pembagian Job Description dan Simulasi Pelayanan Relawan Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kota Serang Dukung Musrenbang RKPD 2027, Siap Perkuat Program Peningkatan Kesejahteraan
Kemenag dan BAZNAS Kota Serang Perkuat Kolaborasi Program Zakat dan Wakaf Melalui Bimtek
BAZNAS Kota Serang Rilis Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 H untuk Wilayah Kota Serang dan Sekitarnya
Ketua MUI Pusat Tunaikan Zakat di BAZNAS Kota Serang, Tegaskan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Rapat Teknis Pelaporan Zakat UPZ Pemkot Serang, BAZNAS Kota Serang Perkuat Sistem Pengumpulan
Badan Amil Zakat Nasional Kota Serang Gelar Bimtek UPZ DKM Masjid dan Mushola Jelang Iduladha
BAZNAS Kota Serang Bersama Pemkot Serang Gelar Safari Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kota Serang Ajak Masyarakat Hidupkan Malam Nuzulul Qur’an dengan Amalan Kebaikan
BAZNAS Kota Serang Umumkan dan Tetapkan Relawan Ramadhan 1447 H, Siap Ikuti Pelatihan dan Pembekalan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Serang.
Lihat Daftar Rekening →