Ketua MUI Pusat Tunaikan Zakat di BAZNAS Kota Serang, Tegaskan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Umat
17/03/2026 ย |ย Penulis: Humas BAZNAS Kota Serang
Dokumentasi BAZNAS Kota Serang
Kota Serang – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof. Dr. KH. Utang Ranuwijaya, M.A., menunaikan kewajiban zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang.
Proses Menunaikan Zakat tersebut berlangsung dengan khidmat sebagai bagian dari komitmen dalam menunaikan rukun Islam, sekaligus memberikan teladan bagi masyarakat luas, khususnya umat Muslim di Kota Serang, untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
Ketua BAZNAS Kota Serang, H. Mahyudi Yusuf, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Ketua MUI Pusat yang telah menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Serang. Menurutnya, hal ini menjadi dorongan positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berzakat melalui lembaga yang amanah dan profesional.
“Kepercayaan dari tokoh nasional menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat,” ujarnya.
BAZNAS Kota Serang terus berupaya menghadirkan berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang tepat sasaran, guna membantu masyarakat yang membutuhkan serta meningkatkan kesejahteraan umat.
Melalui momentum ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Serang, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan oleh para mustahik.
Berita Lainnya
Kemenag dan BAZNAS Kota Serang Perkuat Kolaborasi Program Zakat dan Wakaf Melalui Bimtek
Audit BAZNAS Kota Serang 2025 Raih Opini WTP, Bukti Pengelolaan Zakat Transparan
Badan Amil Zakat Nasional Kota Serang Gelar Bimtek UPZ DKM Masjid dan Mushola Jelang Iduladha
Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Serang Periode 2026โ2031 Resmi Dibuka
BAZNAS Kota Serang Hadiri Silaturahmi BAZNAS se-Banten, Perkuat Sinergi dan Inovasi Pengelolaan Zakat
Walikota Serang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M Sebesar Rp 40.000 per Jiwa
BAZNAS Kota Serang Ajak Masyarakat Hidupkan Malam Nuzulul Qurโan dengan Amalan Kebaikan
BAZNAS Kota Serang Dukung Musrenbang RKPD 2027, Siap Perkuat Program Peningkatan Kesejahteraan
Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Serang Periode 2026โ2031 Diumumkan
Rapat Teknis Pelaporan Zakat UPZ Pemkot Serang, BAZNAS Kota Serang Perkuat Sistem Pengumpulan
15 Peserta Lolos Seleksi Kompetensi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Serang Periode 2026โ2031
Dua Amil BAZNAS Kota Serang Ikuti Sertifikasi Amil Tingkat Nasional
BAZNAS Kota Serang Terima Survei Hibah KESRA, Perkuat Sinergi Program Kesejahteraan Umat
BAZNAS Kota Serang Bersama Pemkot Serang Gelar Safari Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kota Serang Siap Sambut Ramadhan 1447 H, Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Serang.
Lihat Daftar Rekening โ