Walikota Serang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M Sebesar Rp 40.000 per Jiwa
24/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Serang
Penetapan Zakat Fitrah 2026
Kota Serang – Pemerintah Kota Serang secara resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi untuk wilayah Kota Serang sebesar Rp 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) per jiwa.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Walikota Serang Nomor 84 Tahun 2026 tentang Penetapan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 H/2026 M untuk Wilayah Kota Serang
Ketua BAZNAS Kota Serang menyampaikan bahwa keputusan ini menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Kota Serang dalam menunaikan kewajiban Zakat Fitrah pada bulan Ramadan tahun ini. Besaran tersebut telah melalui proses koordinasi dan pertimbangan bersama berbagai pihak terkait, dengan menyesuaikan harga beras yang berlaku di wilayah Kota Serang.
“Dengan adanya keputusan ini, masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam menentukan nominal Zakat Fitrah. Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Serang untuk menunaikan Zakat Fitrah melalui BAZNAS Kota Serang agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan syariah,” ujarnya.
Zakat Fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, yang ditunaikan pada bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan Shalat Idulfitri. Zakat ini bertujuan untuk menyucikan diri serta membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.
BAZNAS Kota Serang membuka layanan pembayaran Zakat Fitrah melalui:
Transfer Rekening:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
No. Rekening: 261.996.0350
a.n. BAZNAS Kota Serang
Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh informasi dan layanan jemput zakat dengan menghubungi Kantor BAZNAS Kota Serang di nomor (0254) 8487657 atau WhatsApp 085180654599.
Melalui momentum Ramadan ini, BAZNAS Kota Serang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memperkuat kepedulian sosial dan semangat berbagi.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Serang Hadiri Silaturahmi BAZNAS se-Banten, Perkuat Sinergi dan Inovasi Pengelolaan Zakat
Audit BAZNAS Kota Serang 2025 Raih Opini WTP, Bukti Pengelolaan Zakat Transparan
BAZNAS Kota Serang Rilis Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 H untuk Wilayah Kota Serang dan Sekitarnya
Rapat Teknis Pelaporan Zakat UPZ Pemkot Serang, BAZNAS Kota Serang Perkuat Sistem Pengumpulan
Fidyah Puasa Ramadan: Pengertian, Dalil, dan Besaran Fidyah BAZNAS Kota Serang 2026
BAZNAS Kota Serang Dukung Musrenbang RKPD 2027, Siap Perkuat Program Peningkatan Kesejahteraan
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Relawan Ramadhan BAZNAS Kota Serang 2026
Ketua MUI Pusat Tunaikan Zakat di BAZNAS Kota Serang, Tegaskan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Umat
BAZNAS Kota Serang Siap Sambut Ramadhan 1447 H, Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah
BAZNAS Kota Serang Ajak Masyarakat Hidupkan Malam Nuzulul Qur’an dengan Amalan Kebaikan
BAZNAS Kota Serang Terima Survei Hibah KESRA, Perkuat Sinergi Program Kesejahteraan Umat
BAZNAS Kota Serang Gelar Pembagian Job Description dan Simulasi Pelayanan Relawan Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kota Serang Gelar Seleksi Wawancara Relawan Ramadhan 1447 H/2026 M, 21 Peserta Ikuti Tahap Penentuan
BAZNAS Kota Serang Bersama Pemkot Serang Gelar Safari Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kota Serang Salurkan Bantuan untuk Korban Rumah Ambruk di Grand Sutera, Kelurahan Penancangan-Kota Serang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Serang.
Lihat Daftar Rekening →