BAZNAS Kota Serang Umumkan dan Tetapkan Relawan Ramadhan 1447 H, Siap Ikuti Pelatihan dan Pembekalan
12/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Serang
Pengumuman Relawan Ramadhan
KOTA SERANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang resmi mengumumkan dan menetapkan nama-nama Relawan Ramadhan 1447 H/2026 M. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua BAZNAS Kota Serang Nomor: 92/BAZ-SEK/II/2026.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses seleksi dan pertimbangan matang oleh Panitia Ramadhan, serta pembahasan bersama para pimpinan BAZNAS Kota Serang. Berdasarkan hasil evaluasi administrasi dan tahapan seleksi yang telah dilaksanakan, ditetapkan nama-nama yang dinyatakan lolos dan resmi menjadi Relawan Ramadhan BAZNAS Kota Serang Tahun 1447 H.
Ketua BAZNAS Kota Serang menyampaikan bahwa proses penetapan relawan dilakukan secara objektif dan profesional, dengan mempertimbangkan komitmen, kapasitas, serta kesiapan peserta untuk terlibat aktif dalam pelayanan umat selama bulan suci Ramadhan.
“Keputusan ini telah melalui pertimbangan Panitia Ramadhan dan para pimpinan BAZNAS Kota Serang. Nama-nama yang ditetapkan merupakan peserta terbaik yang siap mengemban amanah pelayanan zakat di bulan Ramadhan,” ujarnya.
Selanjutnya, para relawan yang telah ditetapkan akan mengikuti rangkaian pelatihan dan pembekalan. Kegiatan ini akan menghadirkan pemateri-pemateri yang mumpuni di bidangnya, mulai dari penguatan pemahaman fikih zakat, pelayanan muzaki dan mustahik, komunikasi publik, hingga teknis pengelolaan dan pendistribusian ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah).
Pembekalan ini bertujuan untuk memastikan para relawan memiliki kompetensi, integritas, dan semangat pelayanan yang selaras dengan visi BAZNAS dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak bagi masyarakat Kota Serang.
BAZNAS Kota Serang berharap kehadiran Relawan Ramadhan 1447 H dapat memperkuat layanan penghimpunan dan pendistribusian zakat, serta menjadi bagian dari gerakan kebaikan yang menghadirkan keberkahan Ramadhan bagi seluruh masyarakat.
Untuk melihat dan mengunduh Surat Keputusan resmi, dapat diakses melalui tautan berikut:
https://drive.google.com/file/d/1k3grgPelsSb7dczPtaKjj7ZTKx9yzDK2/view?usp=sharing
Dengan ditetapkannya relawan ini, BAZNAS Kota Serang optimistis pelaksanaan program Ramadhan 1447 H akan berjalan lebih optimal, terorganisir, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Serang Ajak Masyarakat Hidupkan Malam Nuzulul Qur’an dengan Amalan Kebaikan
Walikota Serang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M Sebesar Rp 40.000 per Jiwa
BAZNAS Kota Serang Catat Penghimpunan ZIS Rp4,16 Miliar Sepanjang Tahun 2025
BAZNAS Kota Serang Hadirkan Layanan Jemput Zakat untuk Memudahkan Masyarakat
BAZNAS Kota Serang Gelar Pembekalan Relawan Ramadhan 1447 H, Perkuat Kapasitas Fundraising dan Pelayanan Umat
Curah Hujan Ekstrem di Kota Serang, Rumah Warga Roboh dan 1 Lansia Meninggal, BAZNAS Kota Serang Salurkan Bantuan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
