BAZNAS Kota Serang Umumkan dan Tetapkan Relawan Ramadhan 1447 H, Siap Ikuti Pelatihan dan Pembekalan
12/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Serang
Pengumuman Relawan Ramadhan
KOTA SERANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang resmi mengumumkan dan menetapkan nama-nama Relawan Ramadhan 1447 H/2026 M. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua BAZNAS Kota Serang Nomor: 92/BAZ-SEK/II/2026.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses seleksi dan pertimbangan matang oleh Panitia Ramadhan, serta pembahasan bersama para pimpinan BAZNAS Kota Serang. Berdasarkan hasil evaluasi administrasi dan tahapan seleksi yang telah dilaksanakan, ditetapkan nama-nama yang dinyatakan lolos dan resmi menjadi Relawan Ramadhan BAZNAS Kota Serang Tahun 1447 H.
Ketua BAZNAS Kota Serang menyampaikan bahwa proses penetapan relawan dilakukan secara objektif dan profesional, dengan mempertimbangkan komitmen, kapasitas, serta kesiapan peserta untuk terlibat aktif dalam pelayanan umat selama bulan suci Ramadhan.
“Keputusan ini telah melalui pertimbangan Panitia Ramadhan dan para pimpinan BAZNAS Kota Serang. Nama-nama yang ditetapkan merupakan peserta terbaik yang siap mengemban amanah pelayanan zakat di bulan Ramadhan,” ujarnya.
Selanjutnya, para relawan yang telah ditetapkan akan mengikuti rangkaian pelatihan dan pembekalan. Kegiatan ini akan menghadirkan pemateri-pemateri yang mumpuni di bidangnya, mulai dari penguatan pemahaman fikih zakat, pelayanan muzaki dan mustahik, komunikasi publik, hingga teknis pengelolaan dan pendistribusian ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah).
Pembekalan ini bertujuan untuk memastikan para relawan memiliki kompetensi, integritas, dan semangat pelayanan yang selaras dengan visi BAZNAS dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak bagi masyarakat Kota Serang.
BAZNAS Kota Serang berharap kehadiran Relawan Ramadhan 1447 H dapat memperkuat layanan penghimpunan dan pendistribusian zakat, serta menjadi bagian dari gerakan kebaikan yang menghadirkan keberkahan Ramadhan bagi seluruh masyarakat.
Untuk melihat dan mengunduh Surat Keputusan resmi, dapat diakses melalui tautan berikut:
https://drive.google.com/file/d/1k3grgPelsSb7dczPtaKjj7ZTKx9yzDK2/view?usp=sharing
Dengan ditetapkannya relawan ini, BAZNAS Kota Serang optimistis pelaksanaan program Ramadhan 1447 H akan berjalan lebih optimal, terorganisir, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Serang Hadiri Silaturahmi BAZNAS se-Banten, Perkuat Sinergi dan Inovasi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Kota Serang Ajak Masyarakat Hidupkan Malam Nuzulul Qur’an dengan Amalan Kebaikan
Audit BAZNAS Kota Serang 2025 Raih Opini WTP, Bukti Pengelolaan Zakat Transparan
Fidyah Puasa Ramadan: Pengertian, Dalil, dan Besaran Fidyah BAZNAS Kota Serang 2026
BAZNAS Kota Serang Salurkan Bantuan untuk Korban Rumah Ambruk di Grand Sutera, Kelurahan Penancangan-Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Buka Pelayanan Zakat hingga H-1 Lebaran
BAZNAS Kota Serang Hadirkan Layanan Jemput Zakat untuk Memudahkan Masyarakat
BAZNAS Kota Serang Gelar Pembekalan Relawan Ramadhan 1447 H, Perkuat Kapasitas Fundraising dan Pelayanan Umat
Rapat Teknis Pelaporan Zakat UPZ Pemkot Serang, BAZNAS Kota Serang Perkuat Sistem Pengumpulan
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Relawan Ramadhan BAZNAS Kota Serang 2026
BAZNAS Kota Serang Dukung Musrenbang RKPD 2027, Siap Perkuat Program Peningkatan Kesejahteraan
BAZNAS Kota Serang Bersama Pemkot Serang Gelar Safari Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kota Serang Terima Survei Hibah KESRA, Perkuat Sinergi Program Kesejahteraan Umat
Walikota Serang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M Sebesar Rp 40.000 per Jiwa
BAZNAS Kota Serang Siap Sambut Ramadhan 1447 H, Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Serang.
Lihat Daftar Rekening →