Berita Terbaru
BAZNAS Kota Serang Terima Survei Hibah KESRA, Perkuat Sinergi Program Kesejahteraan Umat
KOTA SERANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang menerima kunjungan survei hibah dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA) Pemerintah Kota Serang sebagai bagian dari proses verifikasi dan evaluasi bantuan hibah, yang dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kota Serang.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Serang dalam memastikan penyaluran dana hibah tepat sasaran serta mendukung lembaga yang berkontribusi aktif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tim KESRA melakukan peninjauan langsung terhadap program kerja, administrasi kelembagaan, serta pemanfaatan anggaran yang telah berjalan di BAZNAS Kota Serang.
Ketua BAZNAS Kota Serang, H. Mahyudi Yusuf, menyampaikan bahwa survei ini menjadi momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi lembaga dalam mengelola dana umat.
“BAZNAS Kota Serang berkomitmen untuk terus menjaga amanah dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Dengan adanya survei dari KESRA ini, kami berharap dapat semakin meningkatkan kualitas program serta memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, tim KESRA juga berdialog dengan jajaran pimpinan dan staf BAZNAS Kota Serang guna menggali informasi terkait program unggulan, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, serta santunan sosial keagamaan yang telah dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hasil dari survei ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Serang dalam penyaluran hibah guna mendukung operasional dan program BAZNAS Kota Serang ke depan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS, diharapkan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Serang dapat terus berjalan optimal dan berkelanjutan.
BERITA08/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Dukung Musrenbang RKPD 2027, Siap Perkuat Program Peningkatan Kesejahteraan
Kota Serang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang turut berpartisipasi dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Serang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Senin (6/4/2026) di Unbaja Convention Hall.
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan Kota Serang yang lebih berkualitas, merata, dan berkeadilan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk BAZNAS Kota Serang sebagai mitra pemerintah dalam bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Wali Kota Serang, H. Budi Rustandi, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan tahun 2027 akan difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti reformasi birokrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi inklusif, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan lingkungan hidup.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BAZNAS Kota Serang, H. Mahyudi Yusuf, menyampaikan bahwa BAZNAS siap mendukung arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam aspek peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan zakat.
“BAZNAS Kota Serang siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Serang dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen sosial ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa program-program pendayagunaan zakat yang dijalankan BAZNAS Kota Serang, seperti pemberdayaan ekonomi, bantuan pendidikan, dan sosial kemanusiaan, sejalan dengan program prioritas pembangunan daerah.
“Melalui forum Musrenbang ini, kami berharap sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah dapat semakin diperkuat, sehingga program-program yang dirancang dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
BAZNAS Kota Serang menilai bahwa pendekatan pembangunan berbasis kolaborasi dan inovasi menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan ke depan. Oleh karena itu, keterlibatan BAZNAS dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah dan BAZNAS, diharapkan perencanaan pembangunan Kota Serang ke depan dapat berjalan lebih efektif serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok mustahik.
BAZNAS Kota Serang optimistis, melalui kolaborasi yang terbangun dalam Musrenbang RKPD 2027, potensi zakat dapat dioptimalkan sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan Kota Serang yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.
BERITA06/04/2026 | Humas Baznas Kota Serang
Rapat Teknis Pelaporan Zakat UPZ Pemkot Serang, BAZNAS Kota Serang Perkuat Sistem Pengumpulan
Kota Serang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang menggelar rapat teknis pelaporan pengumpulan zakat di lingkungan UPZ Induk Pemerintah Kota Serang yang dilaksanakan di Aula Pemkot Serang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kota Serang Bidang Keuangan, H. Muhyidin Arif, Kepala Bidang Keuangan Hj. Ernawati, beserta jajaran bidang keuangan BAZNAS Kota Serang. Sementara dari UPZ Induk Pemkot Serang, turut hadir para pengurus teknis UPZ Induk yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelaporan zakat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat teknis ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan tertib administrasi serta memperkuat sistem pelaporan pengumpulan zakat di lingkungan ASN Pemerintah Kota Serang. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait mekanisme pelaporan zakat yang terintegrasi, mulai dari proses penghimpunan, pencatatan, hingga pelaporan kepada BAZNAS Kota Serang.
Selain itu, dibahas pula pentingnya ketepatan waktu dan akurasi data dalam pelaporan, guna mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pengurus UPZ Induk Pemkot Serang dapat memahami secara teknis alur pelaporan yang telah ditetapkan, sehingga pengelolaan zakat di lingkungan Pemerintah Kota Serang dapat berjalan lebih optimal, sistematis, dan profesional.
BAZNAS Kota Serang terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan UPZ Induk Pemkot Serang dalam rangka meningkatkan penghimpunan zakat, serta memastikan pendistribusian zakat dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
BERITA01/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
Audit BAZNAS Kota Serang 2025 Raih Opini WTP, Bukti Pengelolaan Zakat Transparan
Kota Serang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Predikat tersebut diberikan berdasarkan hasil audit oleh Kantor Akuntan Publik Ahmad Raharjo Utomo.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen BAZNAS Kota Serang dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar yang berlaku. Predikat WTP merupakan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan, yang menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
Lebih membanggakan, penghargaan ini bukan kali pertama diraih. BAZNAS Kota Serang berhasil mempertahankan predikat WTP selama 14 kali berturut-turut, sebagai bentuk konsistensi dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional dan amanah.
Capaian ini tidak terlepas dari dukungan dan kepercayaan masyarakat, khususnya para muzaki dan munfik yang telah menyalurkan ZIS melalui BAZNAS Kota Serang. Kepercayaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan diraihnya predikat ini, BAZNAS Kota Serang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dalam pengelolaan dana umat, sekaligus memastikan bahwa setiap dana yang dihimpun dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan mustahik.
BAZNAS Kota Serang juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui layanan resmi yang telah disediakan, baik secara langsung maupun melalui platform digital.
Sebagai lembaga pengelola zakat yang terpercaya, BAZNAS Kota Serang akan terus berupaya menghadirkan program-program pemberdayaan yang berkelanjutan, sehingga zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
BERITA31/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Hadiri Silaturahmi BAZNAS se-Banten, Perkuat Sinergi dan Inovasi Pengelolaan Zakat
Kota Serang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang turut menghadiri kegiatan silaturahmi bersama pimpinan dan jajaran BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Banten yang diselenggarakan oleh BAZNAS Provinsi Banten. Kegiatan yang dirangkaikan dengan halal bihalal pasca Idulfitri 1447 Hijriah ini berlangsung di Aula Serba Guna Pondok Kelapa (Pokel), Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Selasa, 31 Maret 2026.
Kehadiran BAZNAS Kota Serang dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antar lembaga pengelola zakat di wilayah Banten, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan program dan inovasi pengelolaan zakat yang lebih optimal.
Momentum silaturahmi ini dinilai penting untuk memperkokoh peran BAZNAS sebagai lembaga strategis dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat, serta dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Dewan Pembina BAZNAS Provinsi Banten, Syibli Sanjaya, menyampaikan bahwa peran amil zakat memiliki kedudukan yang sangat mulia dan strategis dalam Islam. Ia menekankan bahwa amil tidak hanya berfungsi sebagai penghimpun, tetapi juga sebagai pengelola dan penyalur zakat untuk kemaslahatan umat.
Menurutnya, amil zakat dituntut memiliki pemahaman yang baik terkait regulasi dan fikih zakat, serta kesiapan fisik dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Wawan Wahyudin, mengajak seluruh jajaran BAZNAS, termasuk BAZNAS Kota Serang, untuk terus menjaga keikhlasan dalam bekerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pasca bulan Ramadan.
Ia juga mengingatkan bahwa berbagai capaian yang diraih tidak boleh menimbulkan rasa berpuas diri, melainkan harus menjadi motivasi untuk terus melakukan evaluasi dan menghadirkan inovasi program yang lebih efektif dalam penghimpunan dan pendayagunaan zakat.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten, Komarudin, menegaskan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa BAZNAS, termasuk BAZNAS Kota Serang, memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Serang berharap dapat terus memperkuat kolaborasi dengan BAZNAS Provinsi maupun BAZNAS kabupaten/kota lainnya, serta meningkatkan kualitas program pengelolaan zakat agar semakin memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan sinergi, BAZNAS Kota Serang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik serta mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.
BERITA31/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Buka Pelayanan Zakat hingga H-1 Lebaran
BAZNAS Kota Serang memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi para muzaki, BAZNAS Kota Serang membuka layanan pembayaran zakat hingga H-1 Lebaran.
Langkah ini dilakukan guna mengakomodir masyarakat yang belum sempat menunaikan kewajiban zakat, khususnya zakat fitrah, agar tetap dapat ditunaikan tepat waktu sebelum hari raya.
BAZNAS Kota Serang juga menyediakan berbagai kanal pembayaran yang memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat, baik secara langsung maupun digital. Masyarakat dapat datang langsung ke kantor layanan BAZNAS Kota Serang, melakukan transfer melalui rekening resmi, maupun memanfaatkan layanan Kantor Digital.
Adapun untuk pembayaran secara langsung, masyarakat dapat mengunjungi kantor BAZNAS Kota Serang melalui tautan lokasi berikut:https://share.google/APNhTVTkWjgYYa1Gp
Selain itu, pembayaran zakat juga dapat dilakukan secara online melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Serang di:kotaserang.baznas.go.id/bayarzakat
BAZNAS Kota Serang mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran zakat, agar dapat segera disalurkan kepada para mustahik yang membutuhkan, sehingga kebahagiaan Idulfitri dapat dirasakan secara merata.
Dengan pelayanan yang tetap dibuka hingga H-1 Lebaran, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat menunaikan zakatnya secara mudah, amanah, dan tepat sasaran.
BERITA19/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
Ketua MUI Pusat Tunaikan Zakat di BAZNAS Kota Serang, Tegaskan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Kota Serang – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof. Dr. KH. Utang Ranuwijaya, M.A., menunaikan kewajiban zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang.
Proses Menunaikan Zakat tersebut berlangsung dengan khidmat sebagai bagian dari komitmen dalam menunaikan rukun Islam, sekaligus memberikan teladan bagi masyarakat luas, khususnya umat Muslim di Kota Serang, untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
Ketua BAZNAS Kota Serang, H. Mahyudi Yusuf, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Ketua MUI Pusat yang telah menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Serang. Menurutnya, hal ini menjadi dorongan positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berzakat melalui lembaga yang amanah dan profesional.
“Kepercayaan dari tokoh nasional menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat,” ujarnya.
BAZNAS Kota Serang terus berupaya menghadirkan berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang tepat sasaran, guna membantu masyarakat yang membutuhkan serta meningkatkan kesejahteraan umat.
Melalui momentum ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Serang, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan oleh para mustahik.
BERITA17/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Hadirkan Layanan Jemput Zakat untuk Memudahkan Masyarakat
Kota Serang – Dalam upaya meningkatkan kemudahan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang menghadirkan program Layanan Jemput Zakat. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau kesibukan sehingga tidak sempat datang langsung ke kantor BAZNAS untuk menunaikan zakat.
Melalui layanan ini, masyarakat cukup menghubungi petugas BAZNAS Kota Serang melalui nomor 0851-8065-4599. Setelah menerima permintaan, petugas akan datang langsung ke lokasi muzakki untuk menjemput zakat yang akan ditunaikan.
Program ini merupakan salah satu inovasi layanan BAZNAS Kota Serang dalam memberikan kemudahan, kenyamanan, serta memastikan proses pembayaran zakat dapat dilakukan secara amanah, profesional, dan transparan.
Selain itu, setiap muzakki yang menunaikan zakat melalui layanan ini akan langsung menerima bukti setor resmi dari BAZNAS sebagai bentuk akuntabilitas dan kepercayaan kepada masyarakat.
Pihak BAZNAS Kota Serang berharap layanan jemput zakat ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat serta memperluas jangkauan pengumpulan zakat yang nantinya akan disalurkan kepada para mustahik yang membutuhkan di wilayah Kota Serang.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat kini tidak perlu lagi khawatir terkendala waktu atau mobilitas. Cukup dengan satu panggilan, zakat dapat ditunaikan dengan mudah tanpa harus keluar rumah.
Informasi lebih lanjut mengenai program dan layanan BAZNAS Kota Serang dapat diakses melalui situs resmi kotaserang.baznas.go.id.
Melalui zakat yang ditunaikan, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat solidaritas sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.
BERITA10/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Ajak Masyarakat Hidupkan Malam Nuzulul Qur’an dengan Amalan Kebaikan
Serang – Dalam rangka memperingati Malam Nuzulul Qur’an pada bulan suci Ramadan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang mengajak seluruh masyarakat Kota Serang untuk menghidupkan malam penuh berkah tersebut dengan berbagai amalan ibadah dan kebaikan.
Malam Nuzulul Qur’an merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam yang menandai turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril di Gua Hira pada 17 Ramadan. Wahyu pertama yang diturunkan adalah Surah Al-Alaq ayat 1–5, yang menjadi awal diturunkannya Al-Qur’an sebagai pedoman hidup bagi umat manusia.
Al-Qur’an kemudian diturunkan secara bertahap selama kurang lebih 23 tahun sebagai petunjuk, rahmat, serta cahaya bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, Malam Nuzulul Qur’an menjadi momentum bagi umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT serta memperkuat keimanan melalui Al-Qur’an.
BAZNAS Kota Serang mengajak masyarakat untuk menghidupkan malam Nuzulul Qur’an dengan berbagai amalan, seperti membaca dan mentadabburi Al-Qur’an, melaksanakan salat malam, memperbanyak doa dan zikir, melakukan iktikaf di masjid, serta memperbanyak sedekah kepada sesama.
Momentum ini juga diharapkan dapat menjadi pengingat bagi umat Islam untuk tidak hanya membaca Al-Qur’an, tetapi juga memahami serta mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari, seperti kejujuran, kepedulian sosial, dan semangat berbagi kepada sesama.
BAZNAS Kota Serang juga mengajak masyarakat untuk menjadikan bulan Ramadan sebagai kesempatan memperbanyak zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Melalui semangat kebersamaan dan kepedulian, diharapkan zakat dan sedekah yang disalurkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.
BAZNAS Kota Serang berharap momentum Malam Nuzulul Qur’an dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, sekaligus memperkuat semangat berbagi dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Dengan menghidupkan malam Nuzulul Qur’an melalui ibadah dan amal kebaikan, diharapkan keberkahan Ramadan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya di Kota Serang.
BERITA06/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Bersama Pemkot Serang Gelar Safari Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kota Serang berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Serang, UPZ Induk Pemkot Serang, serta Dinas Sosial Kota Serang menggelar kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah ke seluruh wilayah Kota Serang.
Pada hari pertama, Safari Ramadhan diselenggarakan di Kecamatan Serang dan Kecamatan Kasemen. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Serang beserta jajaran, Ketua BAZNAS Kota Serang, serta para tokoh agama di lingkungan setempat.
Dalam acara tersebut, sambutan disampaikan langsung oleh Wali Kota Serang. Dalam pesannya, ia mengapresiasi sinergi antara BAZNAS, Pemerintah Kota Serang, UPZ, dan Dinas Sosial dalam menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan untuk memperkuat kesejahteraan warga, khususnya di bulan suci Ramadhan.
Adapun program bantuan yang disalurkan dalam Safari Ramadhan 1447 H meliputi:
Bantuan Dhuafa
Bantuan Yatim
Bantuan Guru Ngaji
Bantuan Marbot
Bantuan Pemandi Jenazah
Bantuan Anak SD/MI
Bantuan Anak SMP
Bantuan Mushola
Bantuan Masjid
Bantuan Paket Sembako
Rata-rata nilai bantuan yang diberikan kepada para penerima manfaat sebesar Rp 500.000 per orang atau per penerima bantuan, sesuai dengan kategori program yang disalurkan.
Ketua BAZNAS Kota Serang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memastikan zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Safari Ramadhan 1447 H ini akan terus berlanjut ke kecamatan lainnya di Kota Serang sebagai wujud kepedulian bersama dalam membangun solidaritas sosial dan memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.
BERITA02/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
Walikota Serang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M Sebesar Rp 40.000 per Jiwa
Kota Serang – Pemerintah Kota Serang secara resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi untuk wilayah Kota Serang sebesar Rp 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) per jiwa.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Walikota Serang Nomor 84 Tahun 2026 tentang Penetapan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 H/2026 M untuk Wilayah Kota Serang
Ketua BAZNAS Kota Serang menyampaikan bahwa keputusan ini menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Kota Serang dalam menunaikan kewajiban Zakat Fitrah pada bulan Ramadan tahun ini. Besaran tersebut telah melalui proses koordinasi dan pertimbangan bersama berbagai pihak terkait, dengan menyesuaikan harga beras yang berlaku di wilayah Kota Serang.
“Dengan adanya keputusan ini, masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam menentukan nominal Zakat Fitrah. Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Serang untuk menunaikan Zakat Fitrah melalui BAZNAS Kota Serang agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan syariah,” ujarnya.
Zakat Fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, yang ditunaikan pada bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan Shalat Idulfitri. Zakat ini bertujuan untuk menyucikan diri serta membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.
BAZNAS Kota Serang membuka layanan pembayaran Zakat Fitrah melalui:
Transfer Rekening:Bank Syariah Indonesia (BSI)No. Rekening: 261.996.0350a.n. BAZNAS Kota Serang
Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh informasi dan layanan jemput zakat dengan menghubungi Kantor BAZNAS Kota Serang di nomor (0254) 8487657 atau WhatsApp 085180654599.
Melalui momentum Ramadan ini, BAZNAS Kota Serang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memperkuat kepedulian sosial dan semangat berbagi.
BERITA24/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Rilis Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 H untuk Wilayah Kota Serang dan Sekitarnya
KOTA SERANG – Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, BAZNAS Kota Serang secara resmi merilis Jadwal Imsakiyah dan Waktu Sholat untuk wilayah Kota Serang dan sekitarnya. Jadwal ini disusun berdasarkan data dari Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan sholat selama Ramadhan.
Ketua BAZNAS Kota Serang, Drs. H. Mahyudi Yusuf, menyampaikan bahwa publikasi jadwal imsakiyah ini merupakan bentuk pelayanan informasi kepada masyarakat agar dapat mempersiapkan diri secara lebih tertib dan tepat waktu dalam menjalankan ibadah.
“Jadwal imsakiyah ini kami hadirkan untuk memudahkan umat Islam di Kota Serang dalam mengetahui waktu imsak, shubuh, dzuhur, asar, maghrib, dan isya selama Ramadhan. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai panduan resmi,” ujarnya.
Berdasarkan jadwal tersebut, waktu imsak pada 1 Ramadhan jatuh pada pukul 04.34 WIB dan waktu maghrib pukul 18.21 WIB. Waktu-waktu ini akan mengalami penyesuaian secara bertahap hingga akhir Ramadhan sesuai perhitungan astronomis.
Selain sebagai panduan ibadah, momentum Ramadhan juga menjadi waktu terbaik untuk meningkatkan kepedulian sosial. BAZNAS Kota Serang mengajak seluruh masyarakat, khususnya para muzaki, untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Serang agar penyalurannya tepat sasaran dan memberi manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pembayaran zakat dapat dilakukan melalui transfer rekening resmi maupun melalui layanan digital di laman:kotaserang.baznas.go.id/bayarzakat Layanan informasi juga tersedia melalui kontak resmi BAZNAS Kota Serang.
Dengan dirilisnya jadwal imsakiyah ini, BAZNAS Kota Serang berharap masyarakat dapat menyambut Ramadhan dengan penuh kesiapan, kekhusyukan, dan semangat berbagi.
BERITA19/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Gelar Pembagian Job Description dan Simulasi Pelayanan Relawan Ramadhan 1447 H
KOTA SERANG – Dalam rangka memaksimalkan layanan kepada masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H, BAZNAS Kota Serang menggelar kegiatan pembagian job description bagi Relawan Ramadhan BAZNAS Kota Serang 1447H, sekaligus praktik pelayanan kepada muzaki dan munfik.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kota Serang, Drs. H. Laode Asraruddin Taufik, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, dan pelayanan prima dalam menjalankan amanah selama Ramadhan.
Beliau menyampaikan bahwa relawan merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada para muzaki dan munfik, baik dalam penerimaan zakat, infak, sedekah, maupun dalam memberikan informasi program-program BAZNAS.
“Relawan harus memahami tugasnya masing-masing, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta mengedepankan sikap ramah, cepat, dan akuntabel dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan oleh Panitia Ramadhan yang memaparkan secara teknis pembagian tugas, meliputi:
Tim pelayanan dan penerimaan zakat
Tim administrasi dan input data
Tim publikasi dan dokumentasi
Tim lapangan dan layanan jemput zakat
Selain pembagian tugas, para relawan juga mengikuti simulasi atau praktik langsung pelayanan kepada muzaki dan munfik. Dalam sesi ini, relawan dilatih bagaimana menyambut muzaki dengan sopan, menjelaskan program BAZNAS, menghitung zakat sesuai ketentuan, hingga memastikan bukti pembayaran dan pelaporan tercatat dengan baik.
Simulasi ini bertujuan agar seluruh relawan siap secara teknis maupun mental dalam menghadapi peningkatan aktivitas pelayanan selama Ramadhan.
BAZNAS Kota Serang berharap dengan adanya pembekalan dan pembagian job description yang jelas, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan profesional, sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat semakin meningkat.
Momentum Ramadhan diharapkan menjadi penguat sinergi antara relawan, pengurus, dan masyarakat dalam mengoptimalkan penghimpunan serta pendistribusian zakat di Kota Serang.
BERITA18/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Siap Sambut Ramadhan 1447 H, Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah
KOTA SERANG – Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, BAZNAS Kota Serang menyatakan kesiapan penuh dalam menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Momentum Ramadhan menjadi waktu istimewa untuk meningkatkan kepedulian dan berbagi kepada sesama, sekaligus memperkuat peran zakat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Ketua BAZNAS Kota Serang, Drs. H. Mahyudi Yusuf, menyampaikan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi program, sumber daya manusia, maupun sistem layanan pembayaran zakat.
“Ramadhan adalah momentum terbaik untuk berbagi dan memperkuat solidaritas sosial. BAZNAS Kota Serang siap memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat agar dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah dengan aman, nyaman, dan terpercaya,” ujarnya.
Persiapan Melalui Relawan Ramadhan
Dalam rangka optimalisasi layanan, BAZNAS Kota Serang telah menetapkan dan membekali Relawan Ramadhan 1447 H. Para relawan ini telah mengikuti pembekalan terkait peran fundraising, penguatan kelembagaan, serta teknik kampanye zakat individu.
Relawan akan ditempatkan untuk membantu layanan penghimpunan, edukasi zakat, serta mendukung kegiatan distribusi program Ramadhan. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperluas jangkauan dakwah zakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat Kota Serang.
Media Promosi ATL dan BTL Tersebar di Kota Serang
Sebagai bagian dari strategi kampanye Ramadhan, BAZNAS Kota Serang juga menyiapkan media promosi melalui pendekatan ATL (Above The Line) dan BTL (Below The Line).
Media ATL mencakup pemasangan spanduk, baliho, dan publikasi digital, sementara media BTL dilakukan melalui penyebaran brosur, kunjungan langsung, edukasi ke komunitas, serta aktivasi layanan di titik-titik strategis di wilayah Kota Serang.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan informasi tentang layanan dan program Ramadhan BAZNAS dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Layanan Zakat Online dan Offline
Untuk memberikan kemudahan, BAZNAS Kota Serang menyediakan berbagai pilihan layanan pembayaran zakat:
Layanan Online Masyarakat dapat menunaikan zakat secara mudah dan cepat melalui website resmi:kotas erang.baznas.go.id/bayarzakat
Layanan Konter Zakat BAZNAS Kota Serang juga membuka layanan konter zakat di beberapa titik strategis selama Ramadhan.
Datang Langsung ke Kantor BAZNAS Kota Serang Muzaki dapat langsung mengunjungi kantor BAZNAS Kota Serang untuk mendapatkan layanan konsultasi dan pembayaran zakat secara langsung.
Dengan sistem layanan yang terintegrasi, profesional, dan transparan, BAZNAS Kota Serang mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran.
Mari jadikan Ramadhan 1447 H sebagai momentum memperkuat kepedulian sosial dan menghadirkan keberkahan bagi Kota Serang. Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kota Serang.
BERITA16/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Gelar Pembekalan Relawan Ramadhan 1447 H, Perkuat Kapasitas Fundraising dan Pelayanan Umat
KOTA SERANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang menggelar kegiatan Pembekalan Relawan Ramadhan 1447 H sebagai bagian dari persiapan optimalisasi layanan zakat, infak, dan sedekah selama bulan suci. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari penetapan relawan yang telah diumumkan sebelumnya.
Pembekalan secara resmi dibuka oleh Ketua BAZNAS Kota Serang, Drs. H. Mahyudi Yusuf. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa relawan Ramadhan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendukung penghimpunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Relawan bukan hanya membantu secara teknis, tetapi juga menjadi representasi nilai-nilai amanah, profesionalitas, dan semangat melayani umat. Ramadhan adalah momentum terbaik untuk menguatkan kepercayaan dan kepedulian masyarakat terhadap zakat,” ujar beliau.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan materi pertama yang disampaikan oleh H. Laode Asraruddin Taufiq tentang Peran Fundraising. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa fundraising merupakan ujung tombak dalam penguatan lembaga zakat. Relawan diharapkan mampu memahami strategi pendekatan kepada muzaki, membangun komunikasi yang persuasif, serta menjaga kepercayaan publik.
Materi kedua disampaikan oleh Rossi Alpiano yang mengulas secara komprehensif tentang profil, visi-misi, program, serta capaian BAZNAS Kota Serang. Para relawan diberikan pemahaman mendalam mengenai struktur kelembagaan, program unggulan, serta arah pengembangan BAZNAS agar mampu menyampaikan informasi secara utuh kepada masyarakat.
Selanjutnya, materi ketiga dibawakan oleh Matin dengan tema Teknik Kampanye Fundraising Individu. Dalam sesi ini, relawan dibekali strategi kampanye personal, pemanfaatan media sosial, teknik storytelling, serta cara membangun jejaring donatur secara efektif dan berkelanjutan. Sesi ini berlangsung interaktif dengan diskusi dan simulasi praktik langsung.
Kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kesiapan relawan agar dapat menjalankan tugas secara optimal selama Ramadhan 1447 H. Dengan pembekalan yang terstruktur dan menghadirkan pemateri yang berpengalaman di bidangnya, BAZNAS Kota Serang optimistis para relawan mampu berkontribusi secara maksimal dalam menguatkan gerakan zakat di Kota Serang.
Melalui sinergi antara pimpinan, amil, dan relawan, BAZNAS Kota Serang berkomitmen menghadirkan Ramadhan yang penuh keberkahan dan manfaat luas bagi masyarakat.
BERITA13/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Umumkan dan Tetapkan Relawan Ramadhan 1447 H, Siap Ikuti Pelatihan dan Pembekalan
KOTA SERANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang resmi mengumumkan dan menetapkan nama-nama Relawan Ramadhan 1447 H/2026 M. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua BAZNAS Kota Serang Nomor: 92/BAZ-SEK/II/2026.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses seleksi dan pertimbangan matang oleh Panitia Ramadhan, serta pembahasan bersama para pimpinan BAZNAS Kota Serang. Berdasarkan hasil evaluasi administrasi dan tahapan seleksi yang telah dilaksanakan, ditetapkan nama-nama yang dinyatakan lolos dan resmi menjadi Relawan Ramadhan BAZNAS Kota Serang Tahun 1447 H.
Ketua BAZNAS Kota Serang menyampaikan bahwa proses penetapan relawan dilakukan secara objektif dan profesional, dengan mempertimbangkan komitmen, kapasitas, serta kesiapan peserta untuk terlibat aktif dalam pelayanan umat selama bulan suci Ramadhan.
“Keputusan ini telah melalui pertimbangan Panitia Ramadhan dan para pimpinan BAZNAS Kota Serang. Nama-nama yang ditetapkan merupakan peserta terbaik yang siap mengemban amanah pelayanan zakat di bulan Ramadhan,” ujarnya.
Selanjutnya, para relawan yang telah ditetapkan akan mengikuti rangkaian pelatihan dan pembekalan. Kegiatan ini akan menghadirkan pemateri-pemateri yang mumpuni di bidangnya, mulai dari penguatan pemahaman fikih zakat, pelayanan muzaki dan mustahik, komunikasi publik, hingga teknis pengelolaan dan pendistribusian ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah).
Pembekalan ini bertujuan untuk memastikan para relawan memiliki kompetensi, integritas, dan semangat pelayanan yang selaras dengan visi BAZNAS dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak bagi masyarakat Kota Serang.
BAZNAS Kota Serang berharap kehadiran Relawan Ramadhan 1447 H dapat memperkuat layanan penghimpunan dan pendistribusian zakat, serta menjadi bagian dari gerakan kebaikan yang menghadirkan keberkahan Ramadhan bagi seluruh masyarakat.
Untuk melihat dan mengunduh Surat Keputusan resmi, dapat diakses melalui tautan berikut:https://drive.google.com/file/d/1k3grgPelsSb7dczPtaKjj7ZTKx9yzDK2/view?usp=sharing
Dengan ditetapkannya relawan ini, BAZNAS Kota Serang optimistis pelaksanaan program Ramadhan 1447 H akan berjalan lebih optimal, terorganisir, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.
BERITA12/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Gelar Seleksi Wawancara Relawan Ramadhan 1447 H/2026 M, 21 Peserta Ikuti Tahap Penentuan
Kota Serang – BAZNAS Kota Serang melaksanakan proses seleksi wawancara Relawan Ramadhan 1447 H/2026 M sebagai bagian dari tahapan akhir rekrutmen relawan yang akan bertugas selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan wawancara ini dilaksanakan di Aula BAZNAS Kota Serang dan diikuti oleh 21 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi berkas.
Proses wawancara secara resmi dibuka oleh Ketua BAZNAS Kota Serang. Dalama sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas semangat dan antusiasme para pendaftar yang ingin berkontribusi dalam kegiatan sosial dan pelayanan umat selama Ramadhan.
“Relawan Ramadhan bukan hanya membantu secara teknis, tetapi juga menjadi representasi nilai-nilai amanah, integritas, dan kepedulian BAZNAS kepada masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Selanjutnya, proses wawancara dipimpin oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Serang bersama para Kepala Bidang (Kabid) BAZNAS Kota Serang yang turut menjadi tim pewawancara. Para peserta diwawancarai secara bergantian dengan penilaian yang objektif dan terukur.
Dalam momentum seleksi ini, terdapat beberapa aspek utama yang menjadi fokus penilaian, di antaranya:
Motivasi menjadi relawan
Sikap dan akhlak
Kemampuan komunikasi
Komitmen dan kesiapan waktu
Pengetahuan tentang zakat, infak, dan sedekah (ZIS)
Tanggung jawab dan kedisiplinan
Aspek-aspek tersebut dinilai penting mengingat Relawan Ramadhan akan bersentuhan langsung dengan masyarakat, muzaki, serta berbagai kegiatan pelayanan dan penghimpunan ZIS selama bulan Ramadhan.
Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan menyampaikan bahwa proses seleksi ini bertujuan untuk memastikan relawan yang terpilih benar-benar memiliki kesiapan mental, spiritual, dan profesional dalam menjalankan tugas.
“Kami ingin memastikan bahwa relawan yang bergabung bukan hanya siap secara waktu, tetapi juga memiliki pemahaman dasar tentang zakat serta komitmen kuat dalam menjaga amanah,” ungkapnya.
Program Relawan Ramadhan BAZNAS Kota Serang merupakan bagian dari upaya optimalisasi pelayanan, penghimpunan, serta pendistribusian zakat, infak, dan sedekah di momentum Ramadhan 1447 H. Diharapkan para relawan yang nantinya terpilih dapat menjadi energi positif dalam mendukung berbagai program Ramadhan BAZNAS Kota Serang.
Hasil akhir seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi BAZNAS Kota Serang dalam waktu dekat.
BERITA11/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Salurkan Bantuan untuk Korban Rumah Ambruk di Grand Sutera, Kelurahan Penancangan-Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Salurkan Bantuan untuk Korban Rumah Ambruk di Grand Sutera, Kelurahan Penancangan-Kota Serang
Serang, 11 Februari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak musibah rumah ambruk di Grand Sutera ( Bumi Serang Timur ) Kelurahan Penancangan, Kota Serang, pada Rabu (11/2/2026).
Bantuan diberikan kepada Ibu Euis Diah Mustika, pemilik rumah yang mengalami kerusakan akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut. Peristiwa ambruknya rumah terjadi pada siang hari setelah waktu Dzuhur. Berdasarkan keterangan, rumah tersebut roboh akibat debit air hujan yang tinggi hingga menggenangi bagian atap. Selain itu, kondisi rangka kayu bangunan yang sudah rapuh turut memperparah kerusakan bangunan.
Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerusakan rumah menyebabkan penghuni mengalami kerugian material dan membutuhkan bantuan untuk perbaikan tempat tinggal.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, BAZNAS Kota Serang menyalurkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp3.000.000. Bantuan tersebut diserahkan pada pukul 08.00 WIB oleh bapak H. Ubay Haki, S.Ag., M.M. selaku Kepala Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Serang, sebagai upaya membantu meringankan beban korban serta mendukung proses perbaikan rumah.
Pihak BAZNAS Kota Serang menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program kemanusiaan dan kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami musibah, khususnya dalam membantu kebutuhan darurat.
Sementara itu, Ibu Euis Diah Mustika menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. Ia mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kota Serang dan berharap bantuan tersebut membawa keberkahan serta dapat membantu proses perbaikan rumahnya.
BAZNAS Kota Serang terus berkomitmen untuk hadir membantu masyarakat yang membutuhkan melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran.
BERITA11/02/2026 | Amaliah-Untirta
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Relawan Ramadhan BAZNAS Kota Serang 2026
Kota Serang – BAZNAS Kota Serang secara resmi mengumumkan hasil seleksi berkas Relawan Ramadhan Tahun 2026. Pengumuman ini disampaikan setelah melalui proses verifikasi dan penilaian administrasi terhadap seluruh peserta yang telah mendaftar.
Antusiasme masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengikuti program Relawan Ramadhan tahun ini menunjukkan semangat kepedulian dan komitmen untuk turut berkontribusi dalam kegiatan sosial dan keagamaan selama bulan suci Ramadhan.
Daftar nama relawan yang dinyatakan lulus seleksi berkas dapat diakses melalui tautan berikut:
???? https://docs.google.com/spreadsheets/d/1phmxLR3bhwAkdTJ1Z23WlypENm9bmcSmtHGXCTYqCqM/edit?usp=sharing
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya akan mengikuti tahap seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada:
Rabu, 11 Februari 2026Pukul 13.00 WIBAula BAZNAS Kota Serang
Peserta diharapkan hadir tepat waktu serta membawa seluruh berkas persyaratan dalam bentuk hard file sebagai bagian dari proses verifikasi akhir.
Program Relawan Ramadhan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kota Serang dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat selama bulan Ramadhan, sekaligus menjadi wadah pembinaan generasi muda agar lebih aktif dalam kegiatan sosial, dakwah, dan penguatan nilai-nilai kepedulian.
Informasi lanjutan terkait tahapan berikutnya akan disampaikan melalui grup komunikasi resmi relawan.
Semoga seluruh proses seleksi berjalan lancar dan menghasilkan relawan terbaik yang siap berkhidmat untuk umat selama Ramadhan 1447 H.
BERITA10/02/2026 | Humas BAZNAS KotA Serang
Fidyah Puasa Ramadan: Pengertian, Dalil, dan Besaran Fidyah BAZNAS Kota Serang 2026
Fidyah merupakan salah satu bentuk keringanan (rukhsah) dalam ajaran Islam bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan secara permanen. Islam sebagai agama yang penuh rahmat tidak membebani hamba-Nya di luar batas kemampuan. Oleh karena itu, bagi orang-orang tertentu yang tidak sanggup berpuasa dan tidak memiliki harapan untuk menggantinya di hari lain, syariat memberikan alternatif berupa fidyah, yaitu mengganti puasa dengan memberi makan fakir miskin sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Secara bahasa, fidyah berasal dari kata fadaa yang berarti menebus atau mengganti. Adapun secara istilah syariat, fidyah adalah pemberian makanan kepada orang miskin sebagai pengganti ibadah puasa yang ditinggalkan oleh seseorang karena ketidakmampuan yang bersifat tetap. Fidyah bukanlah bentuk hukuman, melainkan wujud kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya yang berada dalam kondisi lemah atau memiliki keterbatasan fisik.
Dasar hukum fidyah secara tegas disebutkan dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 184: “Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (puasa), wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” Ayat ini oleh para ulama tafsir dipahami sebagai ketentuan bagi orang-orang yang tidak mampu menjalankan puasa secara terus-menerus, seperti orang tua renta dan orang yang menderita sakit menahun yang tidak ada harapan untuk sembuh. Dengan demikian, fidyah menjadi kewajiban pengganti bagi mereka yang tidak diwajibkan mengqadha puasa.
Penjelasan mengenai fidyah juga diperkuat oleh hadis Nabi Muhammad SAW. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan bahwa ayat tersebut tidak dihapus hukumnya, melainkan tetap berlaku bagi orang tua laki-laki dan perempuan yang sudah tidak mampu berpuasa, dengan kewajiban memberi makan seorang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan menjadi rujukan utama para ulama dalam menetapkan hukum fidyah.
Golongan yang wajib membayar fidyah meliputi orang tua renta yang tidak lagi mampu berpuasa, orang yang menderita sakit menahun berdasarkan keterangan medis yang dapat dipercaya, serta perempuan hamil dan menyusui yang khawatir terhadap keselamatan anaknya menurut sebagian pendapat ulama. Dalam kondisi tersebut, fidyah menjadi solusi syar’i yang tetap menjaga nilai ibadah dan kepedulian sosial.
Bentuk fidyah yang diwajibkan adalah memberi makan fakir miskin dengan kadar satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan, setara dengan sekitar 0,6 hingga 0,75 kilogram beras atau bahan makanan pokok lainnya sesuai kebiasaan setempat. Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan siap santap maupun bahan makanan pokok. Dalam praktik kelembagaan zakat modern, fidyah juga dapat ditunaikan melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih terukur, amanah, dan tepat sasaran.
Untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan fidyah, BAZNAS Kota Serang telah menetapkan nilai fidyah tahun 2026 Sesuai dengan surat ketua BAZNAS Kota Serang No.74/Kep-BAZNAS/II/2026 sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per jiwa per hari. Penetapan nilai tersebut telah disesuaikan dengan standar kebutuhan konsumsi layak masyarakat serta mempertimbangkan aspek kemaslahatan mustahik. Dengan menunaikan fidyah melalui BAZNAS Kota Serang, masyarakat tidak hanya melaksanakan kewajiban ibadah, tetapi juga berkontribusi langsung dalam membantu fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan secara berkelanjutan.
Waktu pembayaran fidyah dapat dilakukan setiap hari saat meninggalkan puasa atau dibayarkan sekaligus setelah bulan Ramadan berakhir. Namun demikian, dianjurkan untuk menunaikannya sesegera mungkin agar manfaat fidyah dapat segera dirasakan oleh para penerima. Hal ini sejalan dengan prinsip Islam yang mendorong percepatan dalam kebaikan dan pemenuhan hak-hak sosial.
Pada akhirnya, fidyah mengandung hikmah yang sangat besar, baik secara spiritual maupun sosial. Fidyah mencerminkan nilai empati, kepedulian, dan solidaritas umat, sekaligus menegaskan bahwa ibadah dalam Islam tidak hanya bersifat personal, tetapi juga memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat. Melalui pengelolaan fidyah secara profesional oleh BAZNAS Kota Serang, diharapkan terwujud distribusi yang adil, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat.
BERITA05/02/2026 | Matin-Amil BAZNAS Kota Serang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Serang.
Lihat Daftar Rekening →