BAZNAS Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama K3S SD dan Dinas Pendidikan Bahas Optimalisasi ZIS
20/08/2025 | Penulis: Humas Baznas Kota Serang
Optimalisasi ZIS Dilingkungan guru SD
Serang, 20 Agustus 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang menggelar rapat koordinasi bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD se-Kota Serang dan Dinas Pendidikan Kota Serang. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula BAZNAS Kota Serang ini bertujuan untuk mengoptimalkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), khususnya dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam rapat koordinasi tersebut, BAZNAS Kota Serang menyampaikan pentingnya pemahaman zakat sebagai kewajiban bagi setiap Muslim, termasuk guru ASN baik berstatus PNS maupun PPPK. Dijelaskan bahwa zakat profesi sebesar 2,5% dari penghasilan bruto merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sebagai bentuk pembersih harta sekaligus upaya meningkatkan keberkahan dalam kehidupan.
Sebagai dasar hukum, BAZNAS Kota Serang juga menegaskan adanya Instruksi Presiden (INPRES) No. 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Daerah. Aturan ini mengamanatkan bahwa zakat dari ASN maupun pegawai pemerintah dikelola melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi negara, sehingga pengumpulan dan penyalurannya lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Selain itu, rapat juga membahas mekanisme pembayaran zakat yang akan menggunakan sistem payroll. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah para guru ASN dalam menunaikan kewajiban zakatnya secara tepat waktu dan transparan, serta meminimalisir hambatan dalam proses penghimpunan.
BAZNAS Kota Serang menegaskan bahwa zakat yang terhimpun akan dikelola secara amanah dan disalurkan untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial kemanusiaan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan adanya sinergi yang lebih kuat antara BAZNAS Kota Serang, Dinas Pendidikan, dan K3S SD se-Kota Serang dalam mengedukasi para ASN mengenai kewajiban zakat serta mengoptimalkan pengumpulan ZIS demi terwujudnya kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Serang Matangkan Persiapan Program Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kota Serang Siap Sambut Ramadhan 1447 H, Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah
BAZNAS Kota Serang Gelar Pembagian Job Description dan Simulasi Pelayanan Relawan Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kota Serang Rilis Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 H untuk Wilayah Kota Serang dan Sekitarnya
BAZNAS Kota Serang Salurkan Bantuan untuk Korban Rumah Ambruk di Grand Sutera, Kelurahan Penancangan-Kota Serang
Walikota Serang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M Sebesar Rp 40.000 per Jiwa

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
