BAZNAS Kota Serang Kembali Raih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan untuk Tahun 2024
27/05/2025 | Penulis: Humas Baznas Kota Serang
menerima hasil audit keuangan 2024
Serang, 28 Mei 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang kembali mencetak prestasi dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Penilaian ini diberikan oleh Kantor Akuntan Publik Ahmad Raharjo Utomo dengan nomor audit: 00082/2.0883/AU.4/11/1907-2/1/V/2025.
Opini WTP merupakan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan, menandakan bahwa laporan keuangan BAZNAS Kota Serang telah disusun sesuai standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan bebas dari kesalahan material.
Prestasi ini merupakan pencapaian ke-13 kalinya secara berturut-turut, menjadi bukti konsistensi BAZNAS Kota Serang dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Ketua BAZNAS Kota Serang menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, ini merupakan buah dari kerja keras seluruh tim BAZNAS Kota Serang dan kepercayaan masyarakat yang terus mendukung kami. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola dan pelayanan demi kemaslahatan umat,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan, “Masukan-masukan yang diberikan akan menjadi langkah kami dalam mengelola keuangan zakat, infaq, dan shodaqoh BAZNAS Kota Serang agar semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.”
Sementara itu, Bapak M. Rizkon dan tim audit menyampaikan bahwa laporan keuangan BAZNAS Kota Serang untuk tahun 2024 telah memenuhi standar sehingga layak mendapatkan opini WTP. Beliau juga menyoroti adanya kemajuan signifikan dalam sistem pencatatan keuangan yang telah terkomputerisasi. “Ini merupakan langkah positif yang perlu terus ditingkatkan agar pengelolaan keuangan BAZNAS dapat mencapai tingkat yang lebih maksimal,” ungkapnya.
Capaian ini menjadi motivasi bagi BAZNAS Kota Serang untuk terus berinovasi dalam pengelolaan zakat dan memperkuat sistem yang mendukung transparansi serta efektivitas distribusi dana.
Informasi selengkapnya mengenai program dan laporan keuangan BAZNAS Kota Serang dapat diakses melalui situs resmi: kotaselang.baznas.go.id.
Berita Lainnya
Fidyah Puasa Ramadan: Pengertian, Dalil, dan Besaran Fidyah BAZNAS Kota Serang 2026
BAZNAS Kota Serang Siap Sambut Ramadhan 1447 H, Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah
Audit BAZNAS Kota Serang 2025 Raih Opini WTP, Bukti Pengelolaan Zakat Transparan
Ketua MUI Pusat Tunaikan Zakat di BAZNAS Kota Serang, Tegaskan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Relawan Ramadhan BAZNAS Kota Serang 2026
BAZNAS Kota Serang Bersama Pemkot Serang Gelar Safari Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kota Serang Ajak Masyarakat Hidupkan Malam Nuzulul Qur’an dengan Amalan Kebaikan
BAZNAS Kota Serang Buka Pelayanan Zakat hingga H-1 Lebaran
BAZNAS Kota Serang Umumkan dan Tetapkan Relawan Ramadhan 1447 H, Siap Ikuti Pelatihan dan Pembekalan
BAZNAS Kota Serang Rilis Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 H untuk Wilayah Kota Serang dan Sekitarnya
BAZNAS Kota Serang Salurkan Bantuan untuk Korban Rumah Ambruk di Grand Sutera, Kelurahan Penancangan-Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Dukung Musrenbang RKPD 2027, Siap Perkuat Program Peningkatan Kesejahteraan
BAZNAS Kota Serang Gelar Pembagian Job Description dan Simulasi Pelayanan Relawan Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kota Serang Terima Survei Hibah KESRA, Perkuat Sinergi Program Kesejahteraan Umat
Walikota Serang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M Sebesar Rp 40.000 per Jiwa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Serang.
Lihat Daftar Rekening →