BAZNAS Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama UPZ Induk Pemkot Serang Bahas Optimalisasi ZIS di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
22/10/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Serang
RAKOR UPZ INDUK PEMKOT
Serang, 22 Oktober 2025 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Serang menggelar rapat koordinasi bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Induk Pemerintah Kota Serang dalam rangka membahas optimalisasi penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BAZNAS Kota Serang dan dihadiri oleh pengurus UPZ Induk Pemkot Serang, serta jajaran pimpinan dan amil BAZNAS Kota Serang.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Serang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS Kota Serang dan UPZ Induk dalam mengoptimalkan potensi zakat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menjelaskan bahwa zakat profesi sebesar 2,5% dari penghasilan bruto merupakan kewajiban yang perlu ditunaikan oleh setiap ASN Muslim sebagai bentuk pembersih harta dan wujud kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS Kota Serang juga menegaskan pentingnya pelaksanaan zakat sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) No. 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Daerah. Berdasarkan regulasi tersebut, pengumpulan zakat di lingkungan instansi pemerintah wajib dilakukan melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi negara yang bertugas mengelola zakat secara transparan, profesional, dan sesuai syariat Islam.
Selain membahas regulasi dan mekanisme penghimpunan, rapat ini juga membicarakan implementasi sistem pembayaran zakat melalui sistem payroll, sehingga proses pembayaran dapat dilakukan secara otomatis, tepat waktu, dan akuntabel. Dengan sistem ini, diharapkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang dapat lebih mudah menunaikan kewajiban zakatnya tanpa kendala administratif.
Ketua UPZ Induk Pemkot Serang dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen untuk mendukung penuh program optimalisasi zakat ini, termasuk mendorong setiap OPD agar aktif dalam sosialisasi serta pelaporan penghimpunan zakat melalui BAZNAS Kota Serang.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbentuk kolaborasi yang semakin kuat antara BAZNAS Kota Serang dan UPZ Induk Pemkot Serang dalam meningkatkan kesadaran berzakat di lingkungan pemerintah, sehingga dana ZIS yang terhimpun dapat semakin besar dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Kota Serang melalui berbagai program pemberdayaan dan kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Serang Gelar Pembagian Job Description dan Simulasi Pelayanan Relawan Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kota Serang Ajak Masyarakat Hidupkan Malam Nuzulul Qur’an dengan Amalan Kebaikan
BAZNAS Kota Serang Catat Penghimpunan ZIS Rp4,16 Miliar Sepanjang Tahun 2025
Walikota Serang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M Sebesar Rp 40.000 per Jiwa
Fidyah Puasa Ramadan: Pengertian, Dalil, dan Besaran Fidyah BAZNAS Kota Serang 2026
BAZNAS Kota Serang Siap Sambut Ramadhan 1447 H, Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
