BAZNAS RI Diganjar Elshinta Award 2025 atas Kolaborasi Bisnis Unggul
12/02/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS RI Diganjar Elshinta Award 2025 atas Kolaborasi Bisnis Unggul
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meraih penghargaan Elshinta Award 2025 dalam kategori Outstanding Business Collaboration. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi BAZNAS dalam menjalin kerja sama yang bermanfaat dengan siaran Radio Elshinta.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., pada acara yang berlangsung di Gedung Antara Heritage Center, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Radio Elshinta yang telah menjadi mitra penting dalam menyampaikan literasi dan komunikasi mengenai zakat kepada masyarakat.
"Elshinta adalah mitra kolaborasi yang luar biasa yang sangat membantu BAZNAS dalam literasi dan memberikan komunikasi kepada masyarakat, sehingga apa yang diraih BAZNAS saat ini rata-rata naik 30 persen," tutur Kiai Noor.
Kiai Noor berharap kerja sama yang terjalin dengan Radio Elshinta dapat terus berlanjut, dan agar media ini tetap aktif menyebarkan informasi serta edukasi mengenai zakat yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
“BAZNAS RI akan terus berkolaborasi dengan media, salah satunya Radio Elshinta. Kami sangat percaya dengan Elshinta karena selama ini terus memberikan perkembangan informasi sehingga mendapat apresiasi dari masyarakat,” tambah Kiai Noor.
Selain itu, Kiai Noor juga menyoroti bahwa dalam beberapa tahun terakhir, BAZNAS kerap memperoleh penghargaan baik tingkat nasional maupun internasional, yang menunjukkan kinerja lembaga zakat nasional ini yang mengelola zakat dengan prinsip "3A": Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
kontributor: meisa
editor: mas
Berita Lainnya
Fidyah Puasa Ramadan: Pengertian, Dalil, dan Besaran Fidyah BAZNAS Kota Serang 2026
BAZNAS Kota Serang Umumkan dan Tetapkan Relawan Ramadhan 1447 H, Siap Ikuti Pelatihan dan Pembekalan
Walikota Serang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M Sebesar Rp 40.000 per Jiwa
BAZNAS Kota Serang Salurkan Bantuan untuk Korban Rumah Ambruk di Grand Sutera, Kelurahan Penancangan-Kota Serang
BAZNAS Kota Serang Rilis Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 H untuk Wilayah Kota Serang dan Sekitarnya
BAZNAS Kota Serang Hadirkan Layanan Jemput Zakat untuk Memudahkan Masyarakat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
