BAZNAS Kota Serang Kirimkan Peserta pada Pelatihan Fundraising Development Program Amil Profesional BAZNAS RI
15/01/2025 | Penulis: Matin
Amil Hebat BAZNAS Kuat
Serang, 15 Januari 2025 – BAZNAS Kota Serang dengan bangga mengirimkan perwakilan untuk mengikuti Fundraising Development Program, sebuah pelatihan eksklusif bertajuk “Amil Cakap Profesional” yang diselenggarakan oleh BAZNAS Republik Indonesia. Pelatihan ini berlangsung mulai 26 Desember 2024 hingga akhir Februari 2025, dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi para amil zakat di seluruh Indonesia.
Sebanyak 36 peserta terpilih dari berbagai daerah, termasuk Kota Serang, telah melalui proses seleksi ketat sebelum mengikuti pelatihan ini. Peserta mendapatkan kesempatan berharga untuk belajar dari para pemateri yang merupakan amil profesional serta pimpinan BAZNAS RI.
Pelatihan ini dirancang secara komprehensif dengan beberapa Materi diantaranya: strategi pengumpulan zakat yang efektif, pendistribusian zakat yang tepat sasaran, dan penerapan strategi digital marketing untuk mendukung pengelolaan zakat secara modern.
“Program ini adalah langkah strategis untuk mencetak amil yang tidak hanya andal dalam pengelolaan zakat tetapi juga peka terhadap kebutuhan zaman, termasuk transformasi digital dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat,” ujar Azat Sudrajat salah satu pimpinan BAZNAS RI
Melalui pelatihan ini, BAZNAS Kota Serang berharap perwakilan mereka dapat membawa inovasi dan strategi baru untuk diterapkan di daerah, sehingga pengelolaan zakat menjadi lebih profesional dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya BAZNAS dalam menciptakan sistem zakat nasional yang semakin unggul dan berdaya saing. "Kami optimis, pelatihan ini akan berdampak positif, tidak hanya untuk amil BAZNAS, tetapi juga bagi umat yang menjadi penerima manfaat zakat," tambah Matin salah satu peserta dari Kota Serang.
Dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme, BAZNAS terus melangkah maju untuk membangun kemandirian ekonomi umat melalui zakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Serang Matangkan Persiapan Program Ramadhan 1447 H
Walikota Serang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M Sebesar Rp 40.000 per Jiwa
Fidyah Puasa Ramadan: Pengertian, Dalil, dan Besaran Fidyah BAZNAS Kota Serang 2026
BAZNAS Kota Serang Ambil Bagian dalam Penguatan Fundraising ZIS Se-Banten bersama BAZNAS RI
BAZNAS Kota Serang Hadirkan Layanan Jemput Zakat untuk Memudahkan Masyarakat
BAZNAS Kota Serang Ajak Masyarakat Hidupkan Malam Nuzulul Qur’an dengan Amalan Kebaikan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
